Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Gersang, mengungkapkan pandangannya mengenai absennya kliennya dalam sidang pemeriksaan saksi yang terkait dengan kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidianty. Pada awalnya, Luhut dijadwalkan untuk hadir sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tanggal 29 Mei yang lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Biarkan saya jelaskan situasinya. Jadi, pada tanggal 29 Mei, klien saya seharusnya hadir dalam sidang tersebut. Hari itu adalah hari Senin. Namun, pada hari Rabu sebelumnya, kami menerima panggilan dari kejaksaan untuk meminta kehadirannya pada tanggal 29 Mei," ungkap Juniver saat dihubungi pada hari Selasa, tanggal 6 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah menerima panggilan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, berdiskusi mengenai surat panggilan tersebut dengan Juniver. "Dia mengatakan bahwa kemungkinan kecil dia bisa hadir karena masih memiliki tugas negara yang harus diselesaikan," ucapnya.
Luhut memberitahu Juniver mengenai jadwal dan agenda tugasnya sebagai seorang menteri.
"Lalu, dia berkata, 'Saya akan memeriksa kembali jadwal saya dan mencari waktu yang tidak terlalu padat serta tidak bertabrakan dengan tugas negara tetapi berada di Indonesia'," tutur Juniver menirukan ucapan Luhut.
Setelah melakukan pengecekan, ternyata jadwal Luhut kosong pada tanggal 8 Juni 2023, dan kliennya berada di Jakarta. Mengenai sidang tanggal 29 Mei 2023, Luhut sempat mengatakan kepadanya bahwa kemungkinan pulang ke Indonesia pada Minggu malam, tanggal 28 Mei 2023, dan pada hari berikutnya dia langsung akan mengikuti rapat kabinet.
"Dengan kondisi tersebut, saya mengirimkan surat atas nama Pak Luhut kepada Kejaksaan yang juga disampaikan salinannya kepada pengadilan," jelasnya.
Juniver mengirimkan surat tersebut pada hari Jumat ketika Luhut masih berada di luar negeri. Juniver meminta agar sidang dijadwalkan kembali pada tanggal 8 Juni 2023.
"Lalu, pada Minggu malam, beliau mendarat dari China. Pada pagi harinya, saya menerima telepon yang mengatakan, 'Saya harus mengikuti sidang kabinet mengenai urusan negara, tolong pastikan dia hadir di sana'," ujar Juniver.
Juniver sudah jelaskan kepada Jaksa
Ketidakhadiran Luhut sebagai saksi sudah dijelaskan Juniver kepada jaksa melalui surat karena tugas negara, meski tidak dirinci tugas apa. Namun, diksi dia pakai di luar negeri lantaran mengirim surat pada Jumat, 26 Mei 2023, yang saat itu Luhut masih berada di China.
Pengacara itu mengatakan Jaksa tidak tahu kalau pada 29 Mei 2023 Luhut pulang ke Indonesia untuk menghadiri rapat kabinet.
Juniver juga tanggapi langkah tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia buat laporan ke Komisi Kejaksaan terhadap 5 jaksa di sidang pencemaran nama baik Luhut.“Itu kan gimmick-gimmick yang dipersoalkan mereka itu,” ucapnya.
Juniver juga sentil tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat jaksa membacakan surat darinya. “Kalau dia cerdas surat itu sebenarnya tidak perlu persoalan itu. Kalau dibaca cerdas memahami saya itu gak begitu,” katanya.
Luhut dipastikan hadiri sidang 8 Juni
Juniver Gersang memastikan kliennya itu akan hadir pada persidangan pelaporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty pada Kamis, 8 Juni 2023. Juniver mengatakan kliennya tidak seperti pejabat lain yang tersandung kasus tapi tidak hadir dalam pengadilan.
“Bang Luhut sangat hormat dengan pengadilan, dia hadir di hari Kamis itu (8 Juni 2023) justru negara dulu, ini kan urusan pribadi,” katanya.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur semua prosedur persidangan. Namun, ia menegaskan bahwa kliennya akan hadir dalam persidangan pemeriksaan saksi.
“Sudah pasti hadir itu,” kata Juviner saat dihubungi wartawan, Senin, 29 Mei 2023.
Selain itu, Juniver katakan Luhut juga kooperatif menjalani pemeriksaan di kepolisian sebanyak 4 kali, sehingga dalam persidangan pemeriksaan saksi nanti, kliennya dipastikan juga akan hadir.
Kuasa hukum Luhut sebelumnya sebut sedang laksanakan tugas negara
Sebelumnya, saat ditanya bagaimana tanggapannya soal penundaan sidang dalam suratnya, yang tidak menyertakan secara detail tugas di mana. Juniver menerangkan bahwa kliennya mendapat tugas negara dan permasalahan sidang merupakan ranah pribadi.
“Surat tugas gimana? tanpa disebut surat tugas ini kan (persidangan) tidak ada kaitannya kepada tugas, dia dipanggil secara pribadi,” ucapnya Senin, 29 Mei 2023.
Juniver mengeklaim semua orang sudah tahu bahwa Luhut melaksanakan tugas negara. Tanpa disebut secara detail semua orang tahu bahwa tugas ke luar negeri Luhut dalam rangka tugas negara.
“Kalau dia tidak ada tugas negara sangat senang dia ikut menghadiri supaya cepat tuntas perkaranya. Tapi karena tugas negara maka lebih diprioritaskan dulu ini kan kepentingan bangsa dan negara,” tuturnya.
Juniver mengatakan tugas ke luar negeri lebih penting untuk kepentingan negara daripada sidang.“Ya dong untuk kepentingan negara dan bangsa pasti diprioritaskan,” katanya.
DESTY LUTHFIANI