DI antara berbagai kritik, dalam perjalanan LBH (Lembaga Bantuan
Hukum) selama 10 tahun ini, kecaman terkeras tiba-tiba datang
dari Menteri Penerangan Ali Moertopo: LBH tidak semurni dulu
--ketika ia, sebagai salah seorang pimpinan Golkar, menyumbang
sepeda motor kepada lembaga tersebut. Arah tujuan LBH, katanya,
sudah banyak berubah: kini lebih mengutamakan tujuan komersial
dan ambisi politik daripada membela rakyat yang buta hukum.
Karena itu, kata Menpen kepada peserta rapat kerja LPPH (Lembaga
Pelayanan, dan Penyuluhan Hukum) di aula Deppen akhir bulan
lalu, Golkar merasa perlu mendirikan lembaga serupa LBH.
Mula-mula -- sekitar dua tahun lalu-Golkar mendirikan YPH
(Yayasan Pemerataan Hukum). Yayasan ini kemudian melahirkan
LPPH. Semuanya itu, menurut Menpen lagi, tak lain "sebagai
reaksi terhadap kenyataan penyalahgunaan lembaga bantuan hukum
yang sudah ada."
LBH berpolitik? Adnan Buyung Nasution, bekas Direktur LBH yang
kini duduk sebagai Ketua Yayasan LBH Indonesia (pusat LBH-LBH
Peradin), menjawab: "LBH tidak takut berpolitik-karena hal itu
merupakan hak yang sah dan dijamin UUD '45." Berbagai sikap dan
tindakan LBH, berkenaan dengan missinya sebagai "lembaga
perjuangan", menurut Buyung Nasution, memang tak bisa dilepaskan
dari urusan politik.
Sebab LBH memang tidak membatasi diri hanya semata-mata pada
pelayanan hukum tradisional di muka pengadilan. Melainkan, ujar
Buyung, menyadarkan rakyat akan hak-haknya, Bahkan melakukan
pembelaan di pengadilan pun, bila sudah berurusan dengan perkara
mahasiswa atau rakyat kecil yang tergusur dari rumahnya, sulit
bagi LBH mengelak dari tuduhan berpolitik. "Apakah membela
rakyat yang dalam keterbelakangan, keterasingan dan kebisuan
akibat sistem yang tidak ramah, sudah merupakan pengkhianatan
... ?" tanya Buyung.
Buyung meyakinkan, "sampai saat ini LBH masih tetap setia dan
tidak beranjak 1 cm pun dari cita-cita dan konsep dasar semula."
Juga, katanya, LBH tetap tidak memungut sepeser pun dari klien
yang memerlukan bantuan. Perongkosan kantor dan gaji para
pembela umum, katanya, sebagian diperoleh dari bantuan Pemda
DKI. Selebihnya ditutup para donatur.
Belakangan LBH memang ada memungut semacam sumbangan sukarela
dari kliennya. Besarnya berkisar Rp 500 s/d 1000. Tapi, yang
datang hanya dengan Rp 100, atau tak membawa uang sama sekali
belum ada yang ditolak, Yayasan LBH Indonesia, menurut Buyung,
mengkhawatirkan pernyataan dan tuduhan Menpen Ali Murtopo hanya
berdasarkan laporan yang keliru atau dari yang sengaja hendak
menghancurkan reputasi LBH. Sebab menurut Ketua LPPH sendiri,
Albert Hasibuan, lembaga tersebut didirikan bukan untuk menjawab
apa yang disebut "penyalahgunaan LBH" seperti dikatakan Ali
Murtopo. Albert yang turut mendirikan LBH, berpendapat LPPH yang
dipimpinnya bertujuan sama dengan LBH, antara lain untuk
"membantu rakyat di bidang hukum. "
Apa yang dikatakan Menpen, menurut Albert, tentu ada dasarnya.
Apa? Albert tidak tahu. Yang diketahuinya, "LBH jelas sudah
berkarya dan berakar di masyarakat" -- itu saja katanya.
Sedangkan LPPH-Golkar, katanya, beranggotakan para anggota DPR
dan MPR dari Golkar. Dan dibentuk untuk menampung para pencari
keadilan yang belakangan berdatangan ke gedung DPR.
Salah seorang sekretaris LPPH, R.0. Tambunan, juga membenarkan
Albert - LPPH bukan untuk menandingi LBH. Bahkan Ketua Pusbadhi
(juga organisasi yang melayani bantuan hukum secara prodeo) ini,
menilai apa yang dilakukan LBH benar adanya. Sebab, kata
Tambunan lagi, "masalah kehidupan hukum di sini memang tidak
terlepas dari politik." Namun, lanjut Tambunan, "seorang pembela
jangan dianggap selalu mempunyai pandangan politik yang sama
dengan yang dibelanya," Itu himbauan Tambunan, anggota MPR-RI
dari Golkar.
Tambunan juga tak pernah menilai Buyung atau lainnya
mengkomersialkari LBH. Bahwa lembaga bantuan hukum seperti LBH,
Pusbadhi atau lainnya harus mencari dana, kata Tambunan, itu
wajar saja. Malah Tambunan yakin, kan tung pribadi Buyung pasti
ikut terkuras untuk membiayai LBH, seperti halnya yang
dilakukannya terhadap Pusbadhi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini