Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Lyra Virna Jadi Tersangka, Suami: Kami Korban Pencari Kebenaran

Suami Lyra Virna, Fadlan Muhammad, kaget atas status tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang kini disandang aktris tersebut.

9 Oktober 2017 | 20.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Suami Lyra Virna, pesinetron Fadlan Muhammad, kaget atas status tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang kini disandang aktris tersebut. Menurut Fadlan, belum ada saksi ahli yang dihadirkan dalam proses pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan biro perjalanan haji dan umrah Ada Tour and Travel.

“Kami merasa jadi korban pencari kebenaran,” kata Fadlan Muhammad dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fadlan mengatakan pihak Lyra Virna juga sebelumnya telah melaporkan pemilik Ada Tour and Travel, Lasti Annisa, soal penipuan dan penggelapan ke Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya. Giro yang diberikan Lasti sebagai bagian pengembalian uang pembatalan perjalanan haji itu setelah dicek ternyata kosong. Namun, laporan tersebut belum ditindaklanjuti. “Ada keterangan dari bank terkait, giro itu kosong,” kata Fadlan.

Baca: Mengeluh di Instagram, Lyra Virna Tersangka Pencemaran Nama Baik

Sebelumnya, aktris Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik oleh tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya. Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Lyra, Razman Arif Nasution.

Lyra Virna dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pemilik Ada Tour and Travel, Lasti Annisa, dengan tuduhan pencemaran nama baik. Tuduhan tersebut dilontarkan akibat tulisan yang diunggah Lyra ke media sosial Instagram miliknya. Dalam tulisannya, Lyra mengeluh soal pengembalian uang ibadah haji oleh Ada Tour and Travel yang ia batalkan. “Saya posting itu karena susah menghubungi Lasti, tidak ada unsur fitnah,” kata Lyra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus