Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta menyatakan pihaknya masih menunggu hasil penyidikan kepolisian terkait dengan demo mahasiswa yang berujung rusuh di depan UIN pada Selasa sore, 1 Mei 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi menuturkan, jika memang benar ada mahasiswanya yang terlibat dalam demo rusuh itu, pihaknya akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. “Pertama, kami akan melihat dulu tingkat kesalahan mahasiswa yang terlibat,” ucap Yudian kepada Tempo pada Rabu, 2 Mei 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yudian berujar, jika benar mahasiswa UIN terlibat demo rusuh tersebut, itu tak serta-merta menggugurkan statusnya sebagai mahasiswa. Pihak kampus masih menunggu nama-nama tersangka yang terlibat dari hasil pemeriksaan kepolisian. “Kami akan coba ajukan dispensasi, apakah mungkin untuk meringankan hukumannya itu,” tuturnya.
Dalam aksi itu, sebuah pos polisi di pertigaan kampus tersebut dibakar, sejumlah rambu dirusak, dan Jalan Solo-Yogya diblokir hingga hampir dua jam. Sejumlah tulisan bernada ancaman terhadap Raja Keraton Yogyakarta juga bertebaran di sejumlah titik. Ancaman itu berbunyi, “Bunuh Sultan.” Atas aksi yang berujung anarkistis itu, polisi sempat mengamankan 69 orang, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Yudian menuturkan, dari informasi yang diterimanya, aksi itu sebenarnya hanyalah demo untuk memperingati Hari Buruh atau May Day. Namun kenyataannya, terjadi aksi pembakaran pos polisi sampai ancaman pembunuhan Sultan. “Kalau sudah melenceng seperti itu, memang di luar tanggung jawab kampus,” ujarnya.
Menurut Yudian, bagaimanapun tingkat kesalahan yang dibuat, jika peserta itu benar mahasiswanya, kampus tetap akan memberikan pendampingan dan menaati proses hukum. “Kalau terbukti mahasiswa kami menghina dan mengancam Sultan, kami akan sowan untuk minta ampunan, apakah Sultan bersedia memaafkan, agar hal itu tak dilanjutkan ke proses hukum,” tuturnya.
Yudian mengatakan, pada Rabu pagi, 2 Mei 2018, pasca-peristiwa itu, pihak rektorat UIN Yogya menemui Sultan dan memohon maaf atas insiden ancaman itu.
Sedangkan jika ada mahasiswa UIN Yogya yang benar terlibat dalam pembakaran pos polisi, Yudian menyatakan kampus akan mencoba meminta keringanan, sehingga sanksi hukum yang akan dijatuhkan tak terlalu berat. Misalnya dengan memberi jaminan mahasiswa bersangkutan tak mengulang aksinya. “Kalau polisi menolak permohonan kami, ya itu hak kepolisian. Kami hanya berharap mahasiswa kami masih bisa melanjutkan studinya, meskipun harus menjalani hukuman penjara dulu,” ujarnya.
Yudian sendiri menuturkan sebenarnya kampus tak pernah melarang mahasiswa menggelar aksi demo di pertigaan yang menjadi langganan lokasi unjuk rasa itu. Namun, menurut Yudian, demo itu sudah disusupi orang, sehingga menjadi rusuh dan membuat bentrok dengan warga. “Kalau demo May Day, kan, sebenarnya itu bukan masalah. Tapi, karena ini disusupi orang, jadi rusuh. Begitu informasi yang saya terima,” ujarnya.