Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menilai perlu ada reformasi kultural di tubuh Polri. Dia mengatakan reformasi kultural di kepolisian berjalan stagnan, bahkan mengalami kemunduran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Polisi ke depan harus memiliki sifat profesional, humanis, dan menghormati Hak Asasi Manusia. Moralitas anggota Polri perlu diubah, terutama terkait hedonisme dan tindak kesewenang-wenangan yang kerap ditunjukkan,” kata Mahfud di Jakarta, Selasa, 20 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kendati Polri memiliki aturan yang dinilai bagus, namun Mahfud mengatakan modal tersebut belum cukup. Jika tidak sejalan dengan kultur dan kebiasaan aparat, kata dia, aturan yang telah eksis bakal percuma.
“Jangan ada arogansi dalam menyikapi masalah hukum di masyarakat. Tugas Polri kan ribuan, tapi dinodai oleh satu kasus. Satuan kerja Polri sampai ke desa-desa di Indonesia. Satu saja yang nakal, akan merusak seluruhnya, oleh karena itu harus dibersihkan,” kata dia.
Mahfud menilai imbas kasus Ferdy Sambo, persepsi publik terhadap polisi mengalami penurunan. Namun, ia mengatakan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, telah bertindak memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas.
“Reformasi kultural di tubuh Polri harus dilakukan dengan penguatan kompetensi teknis, leadership, dan etik. Kalau tiga ini jalan, maka presisi akan jalan. Presisi juga akan optimal, jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik, dari internal dan eksternal,” ujar Mahfud Md.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.