Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan laporan penyelidikan kasus Novel Baswedan tidak dibahas dalam rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kamis, 31 Oktober 2019.
"Tadi enggak dibahas. Saya kira polisi, ya. Sekarang banyak sekali urusannya. Enggak ingat satu-satu. Tapi yang itu tadi enggak dibahas," kata Mahfud di Kantor Presiden, Jakarta.
Mahfud mengaku tak tahu perkembangan penyelidikan itu. Ia menyampaikan bahwa pihak polisi menunggu penunjukkan Kepala Badan Reserse Kriminal yang baru. "Perkembangannya, ya, akan menunjuk Bareskrim baru nanti," kata dia.
Masa kerja tim teknis kasus Novel Baswedan berakhir hari ini. Sejumlah pihak mendesak tim teknis yang dipimpin Idham Azis mengumumkan temuan mereka kepada publik.
Tim teknis kasus penyidik Komisi pemberantasan Korupsi itu dibentuk pada awal Agustus lalu dengan melibatkan 120 personel kepolisian. Tim diberi waktu tiga bulan hingga akhir Oktober untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.
Idham Azis mengatakan akan menyerahkan penyelidikan Novel ke Kepala Bareskrim yang baru. Saat ini, kursi Kabareskrim kosong karena Komisaris Jenderal Idham Azis yang menduduki jabatan itu terpilih sebagai Kepala Polri atau Kapolri menggantikan Tito Karnavian yang diangkat Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Dalam Negeri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini