Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Mahkamah Agung Luncurkan Aplikasi Sistem Informasi Badan Litbang Diklat

Kerja sama antara Mahkamah Agung dan SSR Kerajaan Belanda menghasilkan Sibangdiklat dengan enam fitur utama yang ada di dalamnya.

22 Januari 2022 | 17.08 WIB

Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung menyelenggarakan acara peresmian nama Gedung Prof. Syarifuddin dan peluncururan aplikasi Sibangdiklat (Sistem Informasi Badan Litbang Diklat) pada hari Kamis, 20 Januari 2022 di auditorium Badan Litbang Diklat Kumdil Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Foto: istimewa
Perbesar
Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung menyelenggarakan acara peresmian nama Gedung Prof. Syarifuddin dan peluncururan aplikasi Sibangdiklat (Sistem Informasi Badan Litbang Diklat) pada hari Kamis, 20 Januari 2022 di auditorium Badan Litbang Diklat Kumdil Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Foto: istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Badan Litbang Diklat (Sibangdiklat) di auditorium Badan Litbang Diklat Kumdil Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar, menerangkan bahwa aplikasi itu merupakan program sisdiklat yang digagas MA dan UNDP Sustain pada 2018, serta dilanjutkan pada 2020 bekerja sama dengan SSR Kerajaan Belanda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kerja sama antara MA dan SSR Kerajaan Belanda menghasilkan Sibangdiklat dengan enam fitur utama yang ada di dalamnya,” ujar Zarof dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Enam fitur tersebut adalah pertama Modul Pengelolaan dan Perencanaan Keuangan. Kedua, Modul Pengelolaan Sumber Daya Manusia. Ketiga, Modul Pengelolaan Kelas dan Asrama. Sementara keempat dan kelima Modul Pengelolaan Tata Naskah Dinas dan Modul Pengelolaan Penelitian, serta keenam Modul Pengelolaan Kediklatan.

Ketua MA, Muhammad Syarifuddin, menjelaskan bahwa revolusi teknologi telah menguasai hidup manusia. Hal itu membuat MA perlu untuk ambil bagian dalam mengembangkan teknologi yang memudahkan pekerjaan para aparatur peradilan termasuk di bidang penelitian, pendidikan, pelatihan dan tata Kelola keuangan.

“Hal ini sejalan dengan cetak biru Mahkamah Agung 2010 sampai dengan 2035, yakni mewujudkan peradilan yang agung,” tutur Syarifuddin.

Fitur-fitur yang dihadirkan dalam Sibangdiklat, kata Syarifuddin, lebih kompatibel dari sisdiklat yang telah digagas MA dan UNDP Sustain empat tahun silam. Syarifuddin berharap agar aplikasi ini dapat memaksimalkan pekerjaan yang selama ini dilakukan secara manual.

“Kami juga menghimbau agar tetap menjaga protokol sesehatan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 dengan varian baru, Omicron,” katanya lagi.

Selain itu, dalam acara yang sama juga dilakukan peresmian Gedung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, yang berada di depan Lab Bahasa Badan Litbang Diuklat Kumdil MA. Gedung tersebut akan digunakan sebagai perpustakaan, Media Center, dan E-learning yang bisa dimanfaatkan untuk pembelajaran peserta diklat.

Amirullah

Amirullah

Redaktur desk nasional. Menjadi bagian Tempo sejak 2008. Pernah meliput isu-isu perkotaan, ekonomi, hingga politik. Pada 2016-2017 ditugaskan menjadi wartawan Istana Negara

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus