Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

MAKI Sebut Persepsi Publik kepada KPK Makin Buruk Sejak 2019-2023

Bonyamin mengimbau perlu penguatan kembali KPK sehingga persepsi publik berubah kembali jadi positif terhadap lembaga hukum tersebut.

31 Januari 2024 | 10.27 WIB

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Boyamin diperiksa kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumirejo, terkait pengembangan perkara pencucian uang dengan tersangka Bupati Banjarnegara (nonaktif), Budhi Sarwono, dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Mei 2022. Boyamin diperiksa kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumirejo, terkait pengembangan perkara pencucian uang dengan tersangka Bupati Banjarnegara (nonaktif), Budhi Sarwono, dalam korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengingatkan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 oleh KPK harus menjadi introspeksi diri. Sebab Indeks SPI KPK sendiri sangat merosot dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Sangat jeblok,” kata dia saat dihubungi pada Minggu, 28 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Berdasarkan hasil survei 2023, lembaga antirasuah itu mendapat skor Indeks SPI 76,64 sedangkan pada 2022 memperoleh skor 82,88. Survei Penilaian Integritas itu dirilis KPK pada Jumat, 26 Januari 2024 untuk mengukur risiko korupsi sekaligus menjadi rekomendasi perbaikan sistem pencegat korupsi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Boyamin, hasil survei tahun kemarin adalah akibat dari rangkaian peristiwa yang terjadi sejak  2019. Hal ini Sehingga membuat persepsi publik juga makin buruk terhadap kinerja KPK. “Saya selalu mengulang, ini dimulai dari UU revisi KPK,” kata dia. 

Ia menganggap aturan itu disahkan atas kehendak DPR atau pemerintah untuk melemahkan KPK. Masyarakat pun seolah-olah menganggap ada kepentingan politik di sana. Padahal sejak awal reformasi KPK dilahirkan untuk mengawasi pemerintahan, tata kelola menjadi baik dan lembaga makin menguat.

Pada akhirnya, justru terlihat ada sejumlah kasus besar di penghujung tahun 2023 kemarin. Misalnya, kasus korupsi minyak goreng yang melibatkan mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, kasus Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika, isu food estate yang kini dianggap gagal. Bahkan pimpinan KPK yang saat ini menjadi kontroversi karena melanggar kode etik.

MAKI menilai berbagai peristiwa itu menunjukkan pemerintah tidak memiliki tata kelola yang baik, tapi makin buruk dan ugal-ugalan. Hal itu juga berimbas pada KPK sebagai salah satu lembaga hukum.

Oleh karena itu, Bonyamin mengimbau perlu adanya penguatan kembali di KPK sehingga persepsi publik berubah kembali jadi positif. “Tata kelola yang baik itu mampu mencegah tiris dan rembes. Nah kita mencegah bocor aja enggak bisa,” ujarnya.

Pilihan Editor: Cerita Aiman Witjaksono saat HP Disita Polisi dan Khawatir Identitas Narasumber: Tahan Saja Saya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus