Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Massa Gelar Unjuk Rasa di Kemenkopolhukam Soal Pembakaran Bendera

Sejumlah organisasi menggelar unjuk rasa di Kemenkopolhukam terkait pembakaran bendera.

26 Oktober 2018 | 14.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Massa demonstrasi Aksi Bela Tauhid berkumpul di masjid Istiqlal Jakarta sebelum long march menuju Kemenkopolhukam, Jumat, 26 Oktober 2018. Tempo/Ryan Dwiky Anggriawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Gerakan Aksi Bela Kalimat Tauhid menggelar unjuk rasa soal insiden pembakaran bendera di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Pengunjuk rasa ini Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan Laskar Pembela Islam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami tanya yang harus dibakar itu apakah bendera Tauhid atau bendera PKI, LGBT, Komunis?," kata Ketua GNPF Ulama, KH Yusuf Martak, saat orasi di depan Gedung Kementerian, Jumat, 26 Oktober 2018.

 Yusuf mengatakan polisi jangan hanya menangkap pembawa bendera. Namun, pembakar bendera juga harus ditangkap dan dihukum dengan pasal penodaan agama.

Unjuk rasa ini disulut insiden pembakaran bendera di Garut saat peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober lalu. Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menangkap pelaku pembakaran yang merupakan anggota banser, sayap Gerakan Pemuda Anshor.

Namun, para pelaku pembakaran tersebut masih berstatus saksi. Polisi tidak menetapkan mereka sebagai tersangka pembakaran bendera karena belum menemukan motif. Sementara itu, saat ini polisi masih memeriksa pengibar bendera Garut itu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus