Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Menangguk solar di laut

Edi sugiarto,35, otak komplotan pencurian solar di kapal tanker di indramayu diperiksa polda jawa barat. diperkirakan keuntungan yang ditangguk sekitar rp 5,4 milayar.

19 Oktober 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komplotan pencuri solar di kapal tanker. Aksi mereka sudah tiga tahun. DI Indramayu bahan bakar minyak (BBM) menjadi obyek pencurian yang menggiurkan. Edi Sugiarto, 35 tahun, yang menurut polisi disebut otak komplotannya, sampai pekan lalu terus diperiksa di Polda Jawa Barat. Edi dan 25 anggota komplotannya menjalankan bisnis itu sudah tiga tahun. Selama itu pula, kata polisi, dengan hasil operasi sebanyak 100 drum (20.000 liter solar) per malam, diperkirakan keuntungan yang ditangguk sekitar Rp 5,4 milyar (harga jual Rp 250/liter). "Ini sangat merugikan Pertamina," ujar Kolonel Dasoeki, Kaditserse Polda Jawa Barat, pekan lalu. Dari kapal tanker asing yang akan merapat ke Depo Pertamina di pelabuhan Balongan, Indramayu, seseorang memberi isyarat dengan lampu senter. Kemudian muatan solar itu dipindahkan melalui selang ke 20 drum di setiap tongkang. Selanjutnya, hasil itu disimpan di tiga tangki terpendam di gudang milik Edi di belakang rumahnya di Indramayu. Menurut Dasoeki, dari markasnya inilah Edi mengatur penjualan solar curian tadi kepada nelayan. Ia juga menjualnya kepada konsumen dan tempat penampungan minyak di Jakarta dan Bandung. Usaha Edi itu diketahui dari seorang pegawai Depo Pertamina di Balongan. Seminggu polisi mengamatinya. Rupanya, tiap malam, dengan menggunakan lima tongkang besar, komplotan itu mendekati kapal tanker asing di tengah laut. Polisi menggerebek markas Edi dini hari 23 September lalu. Ayah empat anak itu ditangkap. Begitu pula Makudi, 40 tahun, mandor dan penjaga gudang milik Edi. Semua permainan Edi, kata Dasoeki, mustahil berjalan mulus tanpa kerja sama dengan orang di tanker dan kongkalikong dengan orang Pertamina di situ. Edi sendiri, di selnya, membantah tuduhan itu. "Sebenarnya, saya nggak salah," kata lelaki bertubuh gempal itu kepada TEMPO. Selebihnya ia tertunduk lesu. Namun, menurut istrinya, Sri Sundari, yang dilakukan suaminya bukan mencuri. "Mana mungkin kapal tanker yang canggih itu bisa kecurian," katanya. Edi, sambungnya, membeli solar itu dari nelayan. Uang dari Edi itu, kata Sundari, digunakan para nelayan untuk membeli barang kebutuhan sehari-hari. Dari sini, barang konsumsi tadi dibarter dengan solar oleh awak tanker. Menurut Sundari, ini sudah berlangsung lama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus