Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Kepolisian Resor Kota Depok menggelandang tersangka penjarahan dan perampokan toko pakaian berinisial AB, 18 tahun, ke rumah kos di Pitara, Pancoran Mas. Rumah petak lima kamar itu markas geng motor Jepang alias Jembatan Mampang.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Resor Kota Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan, AB dibawa untuk mencari barang bukti lain setelah ditemukan senjata tajam dan pakaian hasil curian dalam penggerebekan sebelumnya.
Simak: Penjarahan Toko Pakaian, Ini Pengakuan Pentolan Geng Motor Jepang
"Kami mengejar Ketua Geng Jepang dan pelaku lainnya," kata Putu di Pitara, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa, 26 Desember 2017.
Rumah petak yang terletak di dalam gang memiliki lima buah kamar. Tiap kamar luasnya sekitar 3 x 5 meter plus kamar mandi dalam kamar tanpa pintu. Di beberapa kamar terdapat poster kartun, seperti Doraemon dan tangan memegang bunga.
Menurut warga Jalan Pitara Raya, rumah sewa tersebut sering dijadikan markas geng motor. Mereka ingin pemilik rumah, Jamal, warga Pancoran Mas, tidak la
"Kami sudah capek tiap ada kejadian pasti digerebek lagi," jar warga yang menolak dikutip namanya.
Tersangka penjarahan Toko Fernando, AB, mengatakan bahwa rumah tersebut disewa oleh beberapa temannya. Tiap kamar disewa oleh teman-temannya dengan harga sewa Rp 600 ribu per bulan.
Andriansyah, anggota geng motor Jepang yang di kamar kos waktu teman-temannya merampok Toko Fernando, menuturkan bahwa dia mengetahui ada penjarahan dari cerita teman-temannya. Dia menyebut Andika yang disebut mendapat beberapa potong pakaian hasil jarahan.
“Andika dapat celana Levis,” ujar Ardiansyah, 23 tahun.
Menurut dia, berdasarkan rekaman CCTV yang ditunjukkan oleh polisi terlihat seorang pelaku bernama Jalai. Tapi, Ardiansyah mengaku tak begitu kenal dengan Jalai meski sama-sama sering nongkrong di Jembatan Mampang, dawerah markas geng motor Jepang.
Adapun tiga perempuan yang juga jadi tersangka perampokan dan penjarahan adalah Yufita, Afna, dan Bela. “Bela itu mantan istrinya Jalai.”
Tim Satreskrim Polresta Depok sempat mengerebek rumah petak sewa di kawasan Pitara pada Ahad, 24 Desember 2017. Sebanyak 17 remaja dibawa ke kantor Polresta Depok setelah ditemukan beberapa potongan pakaian hasil perampokan dan senjata tajam. Beberapa dari mereka ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus penjarahan di Toko Fernando oleh geng motor Jepang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini