Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Mengapa Pemerintahan Prabowo Bentuk Desk Pemberantasan Narkoba di Bawah Menkopolkam

Ada direktorat narkoba di Bareskrim dan Badan Narkotika Nasional, untuk apa pemerintahan Prabowo membentuk desk pemberantasan narkoba?

25 November 2024 | 09.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Desk Pemberantasan Narkoba adalah salah satu program prioritas yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Pada 4 November 2024, Desk Pemberantasan Narkoba diresmikan oleh Menkopolkam bersama dengan peluncuran 6 desk lain. Pembentukan desk tersebut dilandasi oleh tingginya angka penyalahguna narkoba di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Berdasarkan data BNN sekarang, angkanya ada di 1,73 atau hampir 3,3 juta pengguna narkoba di Indonesia. Angkanya cukup relatif tinggi,” ujar Wakil Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Arie Ardian Rishadi lewat telepon pada Sabtu, 23 November 2024. Arie mengatakan jumlah angka peredaran gelap narkotaika di Indonesia itu juga dicermati oleh Presiden Prabowo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sehingga Prabowo melalui Menkopolkam menginstruksikan untuk menutup semua celah yang memungkinkan terjadinya penyelundupan narkoba. Arie menyebut struktur Desk Pemberantasan Narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua. Sementara Ketua Harian Desk Pemberantasan Narkoba adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada.

“Di bawah Ketua Harian, ada Wakilnya Pak Wakabareskrim, Wakil 2-nya Deputi Pencegahan, Wakil 3-nya Deputi Penindakan BNN,” kata Arie merincikan. Ia juga menyebut komposisi dari Desk Pemberantasan Narkoba melibatkan para pemangku kepentingan di luar BNN dan Polri. Termasuk dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan hingga Tentara Nasional Indonesia.

“Jadi Desk Pemberantasan ini bukan hanya bicara tentang terkait penegakan hukum. Tapi juga ada, dimulai dari pencegahan sampai dengan rehabilitasi bagi para penyalahguna (narkoba),” ucap Arie mengaitkan komposisi stakeholders dengan tujuan Desk Pemberantasan Narkoba. Mantan Kapolres Metro Jakarta Timur itu menyebut ada lima kelompok kerja dalam Desk Pemberantasan Narkoba.

“Ada pokja pencegahan, pokja penegakan hukum, pokja tindak pidana pencucian uang, pokja rehabilitasi, dan pokja publikasi,” kata Arie. Ia menyebut ada 26 kementerian yang dilibatkan dalam  kelompok kerja Desk Pemberantasan Narkoba. Arie menyampaikan tugas-tugas dari pokja tersebut sebenarnya sudah sehingga lewat desk yang baru dibentuk dilakukan penguatan bersama dengan pemerintahan terkait.

Ia menyatakan Desk Pemberantasan Narkoba memiliki tujuan di antaranya penguatan program pencegahan, optimalisasi pengungkapan jaringan narkoba, penyelidikan dan penyidikan TPPU kejahatan narkoba, penguatan program rehabilitasi bagi penngguna. “Serta membangun citra positif pemerintah dalam penanggulangan narkoba,” kata Arie memberikan gambaran umumnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus