Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melaporkan perusahaan pengedar pupuk palsu ke Kejaksaan Agung. Menurut Andi, Kementerian Pertanian mendapat laporan dari petani bahwa ada 27 perusahaan yang diduga mendistribusikan pupuk palsu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada 27 perusahaan. Di mana ada empat perusahaan kami sudah kirim ke penegak hukum," ucap Andi saat memberi keterangan media dalam kunjungannya ke Kejaksaan Agung, pada Senin, 16 Desember 2024. Andi berharap para pengelola perusahaan itu dihukum seberat-beratnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebab, menurut Andi, peredaran pupuk palsu bukan hanya merugikan negara tetapi juga para petani. "Potensi kerugian untuk petani kita Rp 3,2 triliun," katanya. Dengan estimasi nilai kerugian itu, Andi memprediksi ada 400.000 petani dan anggota keluarganya yang menderita.
Andi menekankan pupuk adalah sarana produksi yang sangat vital bagi para petani. Menurut perhitungan Andi, Kementerian Pertanian berencana memberikan subsidi pupuk sebanyak dua kali lipat dibanding pada tahun 2023. Ia menaksir nilai subsidi itu mencapai Rp 50 triliun.
Pada kesempatan yang sama Andi menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan peredaran pupuk palsu tersebut. Salah satunya melalui koordinasi antara ia dengan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Andi meminta Jaksa Agung dan jajarannya untuk menangani kasus ini sebagai aparat penegak hukum.
"Kami akan kumpulkan data dulu, karena laporan baru masuk. Beliau juga baru tadi dapatnya dan kita akan kembangkan," ujar Burhanuddin soal tindak lanjut terhadap laporan soal peredaran pupuk palsu.