Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih kesulitan mengungkap identitas tengkorak dan tulang belulang yang ditemukan petugas Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur di selokan di Duren Sawit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hingga kini polisi masih menunggu laporan orang hilang untuk membandingkan dengan temuan tengkorak manusia tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami masih progres, menunggu petunjuk lain, baik dari saksi, keluarga, dan hasil forensik," kata Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Ajun Komisaris Indra Darmawan ketika dihubungi, Selasa, 31 Oktober 2023.
Hingga hari ini, Indra mengatakan penyidik sudah memeriksa tujuh orang saksi. "Empat dari petugas Suku Dinas Sumber Daya Air, Ketua RT.01/05 atas nama Roni, dan dua orang sekuriti," ucapnya.
Pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Namun, katanya, kamera pemantau tersebut tidak ada yang mengarah ke selokan tempat ditemukannya tengkorak manusia.
Ia mengatakan, minimnya tulang-tulang yang ditemukan serta pantauan CCTV yang tidak mengarah ke lokasi temuan jadi kendala dalam proses penyidikan. "Sangat memengaruhi. Petunjuknya jadi sangat minim," ujarnya.
Saat ini penyidik belum bisa bertindak lebih jauh. Ia mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil forensik untuk mengetahui identitas kerangka dan penyebab kematian.
Menurut dia, hasil forensik jadi poin penting dalam mengungkap identitas tengkorak itu.
Penemuan tengkorak itu bermula saat petugas dari Suku Dinas SDA Jakarta Timur sedang membersihkan saluran air sedalam 50 sentimeter, dari arah Kalimalang menuju Kanal Banjir Timur pada Senin siang, 23 Oktober 2023.
Ketika membersihkan selokan itu, seorang petugas menemukan sepotong kaus warna hitam yang berisi diduga tengkorak dan tulang manusia. Indra mengatakan, bahwa penemuan itu terjadi sekira pukul 15.00. Polisi juga telah melakukan cek dan olah tempat kejadian peristiwa bersama tim Identifikasi Polres Jakarta Timur.
Tengkorak dan tulang manusia yang ditemukan kini disimpan di lemari pendingin ruang jenazah RS Polri Kramat Jati, maksimal 90 hari.
Pilihan Editor: 3 Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Disidang, Begini Kilas Balik Kasusnya