Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi baru-baru ini mengungkap modus penipuan menggunakan video deepfake. Tersangka menyebar video yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam video itu seolah-olah presiden dan wakil presiden akan memberikan bantuan secara tunai.
Korban yang masuk jebakan, akan diminta mengisi formulir pendaftaran sebagai penerima bantuan. Korban juga diminta membayar biaya administrasi sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta. Namun setelah korban mengirim biaya itu, tersangka akan menghilang dan tidak bisa lagi dihubungi.
Dalam penipuan ini, polisi telah menangkap satu tersangka bernama Almandela, 28 tahun, warga Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Sedangkan rekan Almandela yang berinisial FA masih diburu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Praktik penipuan itu sudah dijalankan tersangka sejak 2020. Saat ini polisi baru mendeteksi 11 orang yang menjadi korban.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Apa itu deepfake?
Mengutip dari website resmi kampus Universitas Airlangga, deepfake adalah teknik memanipulasi gambar atau video dengan Artificial intelligence (AI) sehingga tercipta konten baru yang terlihat asli dan menyakinkan.
Deepfake juga memungkinkan seseorang mengubah wajah dan suara seseorang. Dengan cara itu seseorang dibuat seolah-olah melakukan sesuatu padahal ia tidak pernah melakukannya.
Dalam artikel tersebut, Dosen Fakultas Teknologi Maju dan Multidisiplin (FTMM) UNAIR Aziz Fajar mengatakan, ada aplikasi yang bisa mendeteksi deepfake. Salah satunya Microsoft’s Video Authenticator Tools. Melalui aplikasi keluaran Microsoft itu seseorang bisa mendeteksi foto atau video palsu yang beredar.