Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Nasib deposito di bank abu

Abu bakar bin bain, turis malaysia, membuka bank gelap: pt indo asia corporation, di lhokseumawe tanpa izin departemen keuangan. ia menawarkan bunga 7 % sebulan. tapi polisi cepat menggerebeknya.

16 Juli 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MUNGKIN tidak ada turis asing yang senekat Abu Bakar bin Bain, 45 tahun. Turis warga negara Malaysia itu berani-beraninya membuka bank gelap dengan nama PT Indo Asia Corporation (IAC) di Lhokseumawe, Aceh Utara, tanpa izin dari Departcmen Keuangan. Hebatnya, sebagai bankir ia menawarkan bunga deposito yang tak masuk akal kepada para nasabah, yaitu 7% sebulan atau 84% setahun. Tak heran bila hanya dalam tempo sebulan ia bisa mengumpulkan puluhan nasabah di kota itu. Untunglah, polisi cepat tanggap. Kapolres Aceh Utara Letkol. Doyot Sudrajat dan Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Bukhari, yang curiga tcrhadap kcgiatan Abu Bakar, akhir bulan lalu, langsung menggerebek bank gelap itu. Doyot bertindak cepat karena kegiatan Abu Bakar itu sangat mencurigakan. Selain menawarkan bunga tinggi, proses nasabah memasang deposito dibank gelap itu sangat gampang Hanya dengan modal uang Rp 30 ribu, setiap nasabah bisa mendapatkan 1 lembar sertifikat deposito. Setelah 34 hari sertifikat itu bisa diuangkan berikut bunganya. "Lha, apa lagi untung perusahaan itu?" kata Doyot. Kendati begitu, peminat yang ingin memasang deposito di situ bejibun. Berdiri sejak 25 Mei, bank gelap itu telah berhasil menjaring 70 nasabah dengan nilai simpanan Rp 73 juta. Bahkan sekiranya polisi tak menyetop usaha itu, peminat masih akan berduyun-duyun menyimpan duitnya mirip dengan nasabah Yayasan Keluarga Adil Makmur (YKAM) pimpinan Ongkowidjaja. Menurut Doyot, kegiatan IAC itu sepintas memang meyakinkan. Mereka, misalnya, mengerahkan 90 orang agen yang bergerak door to door, untuk merayu calon nasabah. Tapi apa hendak dikata. Hanya beberapa hari sebelum sertifikat itu jatuh tempo, 4 Juli lalu, Abu dan empat orang anak buahnya ditangkap polisi. Sebab, selain berpraktek bank gelap, ia ketahuan bekerja di Indonesia tanpa izin Depnaker. Kecuali itu, dalam catatan polisi, Abu bersama bininya, Bunga binti Rupong, 25 Agustus 1987 pernah dihukum 3,5 bulan di Pengadilan Negeri Medan, karena menggunakan paspor Indonesia palsu. Rupanya, ia kini bisa kembali ke sini dengan paspor Malaysia dan visa turis. Uniknya, di tahanan Abu tetap menyangkal melakukan aktivitas bank gelap. Ia juga membantah berniat menipu masyarakat. "Ini bukan bank gelap. Melainkan perdagangan efek dengan kegiatan jual-beli modal," katanya kepada TEMPO. Caranya, katanya, dengan memutarkan uang itu untuk membeli barang serta surat berharga lainnya. Abu juga mengaku sudah mengurus izin banknya sejak tahun lalu ke Departemen Keuangan, dan prosesnya sudah sampai ke Pemda Aceh. "Saya yakin, izinnya pasti keluar," katanya. Karena itu, sambil menunggu izin keluar, ia memberanikan diri memulai usahanya. Tapi setelah dicek Doyot, ternyata Abu tak pernah mengurus izin itu. Karena berstatus orang asing, Abu menempatkan seorang wanita Indonesia, Bebi Yasmin, 21 tahun, selaku direktur utama IAC. Wanita cantik yang sebelumnya karyawati Hotel Dharma Deli Medan ini digaet Abu ke Lhokseumawe. Sementara itu, Abu sendiri hanya berperan sebagai direktur pelaksana. Selain itu, ia menempatkan orangnya, warga Malaysia juga, Nurdin bin Jantan, sebagai staf direksi bidang pemasaran. Bersama staf inti lainnya yang WNI, Sofyan Jibro, dan Rahmad, B.B.A., Nurdin mengaku bergaji Rp 125 ribu hingga Rp 135 ribu sebulan. Anehnya, walaupun belum mencicipi gaji yang dijanjikan, karyawan itu yakin akan kejujuran Abu. "Beliau punya konsep, administrasinya rapi, dilengkapi sistem komputer," kata Rahmad. Bukan hanya karyawan, nasabahnya juga yakin terhadap Abu. Rasyim, karyawan PT Pupuk ASEAN yang memegang 7 sertifikat deposito IAC, misalnya, sampai kini tak yakin uangnya akan hilang, walau Abu sudah ditangkap. "Mungkin orang iri karena di PT-nya Pak Abu bunganya tinggi," katanya. Bersihar Lubis (Medan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus