Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pria alumni Universitas Padjadjaran, Bandung, ini di-kenal ramah dan pintar mengendalikan emosi. Namun, ia sulit juga menyembunyikan kegusarannya menghadapi hujan kritik atas perjanjian niat baik yang dibuat Newmont bersama pemerintah Indonesia. Perjanjian ini, menurut dia, untuk menjawab kontroversi soal ada-tidak-nya pencemar-an di Teluk Buyat, Sulawesi Utara. Meski Newmont tetap yakin tak ada pencemaran. Berikut petikan wawancara Maria Hasugian dari Tempo dengan Noke Kiroyan, Presiden Direktur PT Newmont Pacific Nusantara Kamis pekan lalu.
Siapa yang menggagas perjanjian niat baik?
Saya kira balanced, antara peme-rintah dan Newmont. Tiga-empat bulan setelah tuntutan perdata diajukan, sudah ada pembicaraan dan sulit dikatakan dari mana dimulai. Kedua belah pihak saya kira ingin supaya itu berjalan dengan baik.
Apa saja poin usulan Newmont da-lam perjanjian?
Kami jelas berpendapat tidak terjadi pencemaran. Berbagai macam studi telah dilakukan yang mendukung pendapat kami. Justru kami melihat pemantauan selama 10 tahun ini akan mendukung pernyataan kami.
Dari mana angka US$ 30 juta dan jaminan US$ 20 juta jika Newmont tidak bekerja?
Saya kira itu datang tidak dilandasi kalkulasi jelas. Te-tapi mungkin satu angka yang dianggap reasonable, bisa di-terima.
Mengapa pemantauan dipatok 10 tahun?
Itu sangat memadai. Suatu kenyamanan bagi siapa pun bahwa itu memang tidak ada apa-apa. Apalagi tambang Newmont sudah tutup dua tahun lalu.
Di perjanjian, Newmont memberi batas waktu 10 hari untuk pencabutan gugatan banding. Lewat dari itu, perjanjian jadi batal. Newmont terkesan mengancam pemerintah.
Bukan ancaman. Tapi dalam setiap perjanjian perlu ada time frame yang jelas. Kalau mencabut, sehari kan cukup. Sepuluh hari itu sudah lebih dari cukup.
Apakah Anda sudah menerima informasi gugatan ban-ding telah dicabut?
Belum sampai sekarang.
Newmont terkesan intens melobi pe-merintah untuk mencabut gugatan. Mengapa tidak menunggu putusan akhir pengadilan?
Begini, ada dua kasus. Pidana, tidak kami ganggu. Perdata, ini yang kami selesaikan. Kalau intens, kedua belah pihak intens. Ada pertimbangan, dari-pada biaya dihabiskan dalam proses hukum dan kelihatannya nanti tidak ke mana-mana, kenapa tidak kami pakai untuk lebih meyakinkan tidak ada pencemaran dan untuk membantu mengembangkan masyarakat? Itu le-bih produktif.
Siapkah Newmont mengevaluasi ke-yakinannya jika hasil kerja tim panel nanti justru menemukan ada pencemar-an?
Itulah gunanya 10 tahun untuk lebih memastikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo