Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Novel Baswedan menduga Komisi Pemberantasan Korupsi tak pernah serius mencari Harun Masiku. Novel membeberkan sejumlah alasan terhadap keyakinannya itu. “Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan, kecuali hanya sekedarnya saja,” kata Novel lewat Twitternya, Selasa, 24 Mei 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Novel Baswedan menuturkan ada alasan mengapa dirinya dan korban Tes Wawasan Kebangsaan lainnya tidak menangkap Harun ketika masih di KPK. Alasan pertama, kata dia, pada saat operasi tangkap tangan terhadap Harun, tim KPK justru diintimidasi oleh pihak tertentu. “Saat itu Firli dkk diam saja,” kata Novel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kedua, tim yang melakukan OTT dilarang melakukan penyidikan. Sekarang, sebagian anggota tim yang memburu Harun dikeluarkan dari KPK lewat TWK karena dianggap tak bisa dikendalikan. “Kasus ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu,” kata Novel.
Ketiga, kata dia, tim yang melakukan OTT justru diberi sanksi. Misalnya satu anggota polisi yang dikembalikan paksa ke Mabes Polri. Dan ada satu jaksa yang dikembalikan ke Kejaksaan Agung. “Beberapa pegawai Dumas dipindahkan oleh Firli dkk,” kata dia.
Novel berujar pada 2020 timnya berhasil menangkap 2 buronan, salah satunya mantan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi. Menurut dia, untuk menangkap Nurhadi butuh kesungguhan dan kerja keras. Menggeledah sejumlah tempat salah satunya. Novel mengatakan dalam pencarian Harun Masiku, KPK tidak melakukannya. “Justru meminta masyarakat mencari dengan biaya sendiri,” tulis Novel dengan emoji tersenyum.
Sebelumnya, KPK meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku untuk melaporkan ke lembaganya. KPK menyatakan laporan itu akan ditindaklanjuti secara konkret. “Tak hentinya kami mengajak masyarakat, siapa pun yang betul-betul tahu keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 23 Mei 2022.
Ali mengatakan informasi soal keberadaan Harun Masiku tidak seharusnya diumumkan di ruang publik. Menurut dia, hal itu justru akan menghambat proses pelacakan. “Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya,” ujar dia.
Baca Juga: Teka-teki Keberadaan Harun Masiku, Eks Penyidik: Lihat Keseriusan KPK Dulu
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini