Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Operasi Mantri Emed

R.A.Syarifuddin melakukan operasi benjolan yang tumbuh di kening Aep, di Citamiang, Sukabumi. Karena terganggunya jaringan otak yang ikut keluar, sehingga Aep meninggal. Kini kasusnya diusut polisi.

5 September 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RUMAH berdinding tepas yang luasnya 12 mu22 itu disulap bagaikan kamar bedah. Di dalamnya, R.A. Syarifuddin, alias Mantri Emed, siap membuang benjolan di kening Aep. Garis tengah benjolan itu 13 cm, beratnya y1/2y kg. Setelah menyuntik pasien berusia 45 tahun itu, ia menggunting daging yang menutupi sebagian wajah Aep itu. Cras. Operasi yang berlangsung 10 menit di rumah Aep di Kampung Citamiang, Kadudampit, Sukabumi, Jawa Barat itu disaksikan lima kerabat pasien. Seorang keluar, tak tahan melihat pemotongan itu. "Sakit sedikit. Kepala terasa pening, pinggang juga sakit," ucap Aep. Emed dua kali menyuntik ayah lima anak itu. Kemudian ia membersihkan sisa akar daging tumbuh itu dengan pisau kecil. Darah terus mengalir. Emed memberi obat cairan, lalu memerban kepala Aep. Setelah 10 menit, Aep kian pucat. Dan tak sempat menyampaikan pesan kepada keluarganya, pedagang keliling kerai bambu itu meninggal. "Nyatanya operasi selesai, tetapi takdir Tuhan menghendaki lain," kata Emed kepada keluarga Aep. "Mau apa lagi? Sudah nasib kakak saya, yang meninggalnya di depan mata kami," kata Cacah, adik Aep, kepada Ahmad Taufik dari TEMPO. Hari itu juga, 1 Juni lalu, jenazah Aep dikuburkan. Benjolan di kepala Aep itu muncul sejak tujuh tahun lalu, hingga sebesar telur itik. Walau pernah dioperasi di RS Dr. Syamsudin, Sukabumi, benjolan itu muncul lagi. Kemudian Aep bertemu Mantri Emed, yang tiga tahun lalu pensiun dari rumah sakit itu. Ia, katanya, mampu melenyapkan benjolan tersebut -- disebutnya tumor ganas -- dengan tarif Rp 120.000. Keluarga Aep membayar Rp 65.000, dan Rp 5.000 lagi sesaat setelah Aep dikuburkan. Begitu mendengar Aep tewas, polisi di Polsek Cisaat memeriksa Emed. Kuburan Aep dibongkar, untuk otopsi. Emed dibidik dengan pasal "kematian akibat kelalaian". Dari hasil pemeriksaan di RS Hasan Sadikin Bandung, disimpulkan: Aep tewas karena terganggunya jaringan otak yang ikut keluar bersama daging tumbuh itu. "Biasanya saya berhasil," kata lelaki berusia 59 tahun itu. Kini ia menunggu disidangkan -- setelah ditahan 5 hari. Karena sakitsakitan, Emed dilepas lagi awal Juni silam. Hingga Rabu pekan lalu berkas perkaranya masih rajin bolakbalik dari polisi ke kejaksaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus