Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pajero Penabrak Mahasiswa UI Ganti Warna Jadi Putih, Kitson: AKBP EkoTak Hilangkan Barang Bukti

Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK mobil penabrak mahasiswa UI itu menyebutkan warna mobil adalah putih.

6 Februari 2023 | 10.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum pensiunan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono, penabrak mahasiswa Univesitas Indonesia Mohammad Hasya Athallah Saputra, Kitson Sianturi menyatakan pergantian warna mobil milik Eko adalah untuk penyesuaian dengan warna asli pabrik. Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK mobil penabrak mahasiwa UI itu menyebutkan warna mobil adalah putih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Memang betul, saat kejadian mobilnya warna hitam. Pada saat rekonstruksi putih. Kami kembalikan warna sesuai dengan STNK,” kata Kitson, Senin, 6 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eko terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia Mohammad Hasya Athallah Saputra. Diduga Hasya tewas lantaran terjatuh di jalur lain saat menghindari drainase dan pengendara lain yang sedang berbelok.

Dari arah sebaliknya, ada Eko yang sedang mengendarai mobil Pajero hitam bernomor polisi B 2447 RFS yang berjarak terlalu dekat. Sehingga mobil Eko melindas Hasya yang terjatuh dan mengakibatkannya meninggal.

Warna asli mobil Eko, menurut Kitson, adalah putih. Sedangkan warna hitam pada saat kejadian merupakan stiker. Eko bermaksud menjaga warna cat mobil dengan melapisinya menggunakan stiker hitam.

Setelah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3, polisi mengembalikan mobil kepada Eko. Selanjutnya, Eko mengembalikan warna mobil menjadi putih dengan cara melepas stiker hitam yang melekat di bodi mobil.

“Hitam itu stiker untuk mengantisipasi goresan-goresan pada warna cat. Kalau di kemudian hari klien saya mau jual, harganya masih tinggi. Sebab, cat mobil masih orisinil,” kata Kitson.

Kuasa sebut pensiunan polisi tak bermaksud menghilangkan barang bukti

Ia menegaskan mobil pribadi kliennya mengalami perubahan warna tapi tidak ada kaitannya dengan upaya menghilangkan barang bukti. Dari video CCTV kecelakaan pada 6 Oktober 2022 yang beredar, mobil yang ditumpangi Eko berwarna hitam.

Belakangan, warna mobil Eko dipertanyakan karena saat rekonstruksi pada Kamis, 2 Februari 2023 lalu, mobil dia berubah warna menjadi putih. Meski kondisi mobil telah berubah warna, nomor polisi dan penyok bumper bagian kanan akibat kecelakaan masih ada.

Direktur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan mobil berubah warna karena sudah diterbitkan SP3. Menurut dia mobil yang sudah diambil pemiliknya itu, stikernya dilepas. “Catnya aja (yang ganti),” kata Latif Usman di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada, Kamis, 2 Februari 2023.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus