Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Paman David Soal Rekonstruksi Penganiayaan oleh Mario Dandy: Kami Serahkan ke Penyidik dan LBH GP Ansor

Paman David korban penganiayaan Mario Dandy menyerahkan penanganan kasus ini terhadap polisi dan LBH GP Ansor.

11 Maret 2023 | 20.50 WIB

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan menginjak saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan menginjak saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Rustam, paman David Ozora, korban penganiayaan oleh Mario Dandy memberikan tanggapan atas rekonstruksi penganiayaan yang digelar oleh Polda Metro Jaya di Perumahan Green Permata di Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Mengenai Rekonstruksi Kemarin kami sepenuhnya menyerahkan kepada penyidik, dan terus kami kawal melalui teman-teman di PH di LBH GP Ansor,” tutur Rustam ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 11 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Rekonstruksi dimulai dari adegan Mario Dandy dan Shane Lukas menjemput AG di sekolah. Selanjutnya adegan saat tiga pelaku itu bersama-sama menunggangi Jeep Rubicon ke Tempat Kejadian Perkara atau TKP.

Kejadian penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap D dilakukan pada Senin malam, 20 Februari 2023. Kepala korban ditendang beberapa kali hingga tak sadarkan diri.

Pada saat rekonstruksi berlangsung, keluarga dari D tidak menghadirinya karena tidak kuasa untuk menyaksikan. Namun demikian, kuasa hukum D, Mellisa Anggraini hadir untuk mewakili keluarga D.

“Keluarga lebih memilih tidak hadir dan hanya didampingi kuasa hukum pada saat rekonstruksi, rasanya masih sulit bagi keluarga untuk mengetahui detail penganiayaan yg dialami D,” tutur Mellisa Anggraini, kuasa hukum D ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 11 Maret 2023.

Mellisa mengatakan bahwa keluarga D berharap para pelaku dihukum berat atas perbuatannya terhadap D.

Tak hanya itu, Rustam juga menjelaskan mengenai kondisi terkini D. “Sampai dengan hari ini D masih belum sadar sepenuhnya, masih tetap berada di ruang ICU, tetapi karena kondisi organ-organ vital semakin membaik,” ucapnya.

“Semalam sudah dilakukan MRI stetoskopi untuk memastikan tidak ada masalah pada otak dan juga pusat syarafnya, kami masih belum dapat info dari dokter mengenai hasil MRInya,” tutur Rustam.

Magnetic Resonance Imaging (MRI) merupakan jenis pemeriksaan yang menggunakan medan magnet kuat dan gelombang radio untuk mengetahui secara detail kondisi organ, jaringan, dan kerangka tubuh pasien.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus