Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pangdam Cendrawasih: Pelaku Pembakaran Pesawat MAF di Papua adalah Sabinus Waker

Pangdam Cendrawasih menyatakan, pelaku pembakaran terhadap pesawat di Kampung Pagamba, Intan Jaya, Papua adalah kelompok Sabinus Waker

9 Januari 2021 | 13.16 WIB

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono. ANTARA/Evarukdijati
Perbesar
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono. ANTARA/Evarukdijati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pangdam XVII Cenderawasih Mayor Jenderal TNI Ignatius Yogo Triyono menyatakan, pelaku pembakaran terhadap pesawat milik Mission Aviation Fellowship (MAF) di Kampung Pagamba, Intan Jaya, Papua adalah kelompok Sabinus Waker. "Kelompik Sabinus Waker yang melakukan pembakaran terhadap pesawat milik MAF yang dilakukan sesaat setelah menurunkan dua orang penumpang," kata Mayjen TNI Yoga kepada ANTARA, Sabtu 9 Januari 2021.

Ia mengatakan kejadian pembakaran terhadap pesawat MAF sangat brutal karena selama ini maskapai itu membantu masyarakat dengan mengangkut warga beserta logistiknya. Di sekitar Kampung Pagamba, Distrik Mbiandoga, tidak ada aparat keamanan yang bertugas karena TNI berada di Sugapa.

"Namun bila dibutuhkan, prajurit TNI siap dikerahkan karena aparat yang bertugas di wilayah itu bersiaga," ujar Yogo yang mengaku masih berada di Timika.

Pesawat MAF yang dipiloti Alek Luferchek, berkebangsaan Amerika Serikat, dibakar sesaat setelah mendarat dengan membawa dua penumpang.

Pilot diamankan pendeta dan masyarakat dengan membawa ke kampung tetangga dengan berjalan kaki dievakuasi ke Nabire dengan menggunakan helikopter, siang harinya diterbangkan ke Jayapura.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus