Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Parfum Palsu Beredar, Ini Empat Poin dari BPOM agar Tidak Tertipu

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan penggunaan parfum palsu berpotensi menimbulkan kanker.

8 Februari 2018 | 08.35 WIB

Ilustrasi pengharum atau parfum. youtube.com
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi pengharum atau parfum. youtube.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan penggunaan parfum palsu berpotensi menimbulkan kanker dan iritasi kulit. Karena itu, agar tidak kecele dengan iming-iming harga miring, Dewi mengimbau masyarakat mengecek “KLIK” sebelum membeli produk parfum. KLIK merupakan singkatan dari kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Masyarakat sekarang bisa melakukan pengawasan, apakah produk yang dibeli memenuhi persyaratan mutu atau tidak,” kata Dewi di Jakarta, Rabu, 7 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Parfum palsu bisa dideteksi dari kemasannya. Dewi mengimbau publik memperhatikan kualitas kemasan produk parfum yang dibeli. Masyarakat harus awas dan memastikan kemasan parfum masih tersegel dan tidak ada cacat.

Label suatu produk asli harus memuat informasi yang lengkap di kemasannya. Dewi mengatakan ada tujuh informasi yang harus ada di label produk. Ketujuh informasi tersebut adalah nama produsen, komposisi, kegunaan produk, peringatan bagi orang dengan kondisi kesehatan tertentu, merek kosmetik, nama importir, dan anjuran penyimpanan.

Izin edar juga harus diperhatikan oleh konsumen. Calon konsumen harus memastikan parfum yang hendak dibeli sudah punya izin edar BPOM yang ditandai dengan adanya nomor registrasi. Dewi mengatakan nomor registrasi pada kosmetik diawali dengan huruf N.

Setiap produk punya kombinasi huruf yang berbeda-beda di setiap nomor registrasinya, tergantung di benua mana parfum tersebut diproduksi. Misalnya NC untuk Eropa, NA untuk Asia, NB untuk Australia, ND untuk Afrika, dan NE untuk Amerika.

“Kalau di kemasannya ditulis Hong Kong (Asia) tapi izin edarnya NC (Eropa), berarti tidak sesuai. Ada yang aneh dengan produk tersebut,” kata Dewi.

Tanggal kedaluwarsa juga bisa digunakan untuk mendeteksi parfum palsu. Sebelum konsumen membeli produk parfum, harus diperhatikan tanggal kedaluwarsa. Dewi menjelaskan, parfum juga punya tanggal kedaluwarsa. Jika sudah melewati tanggal kedaluwarsa, sebaiknya parfum tersebut tidak digunakan.

Dewi mengatakan masyarakat bisa menghubungi BPOM untuk informasi lebih lanjut melalui Halo BPOM di nomor telepon 1500533 atau aplikasi ponsel pintar Cek BPOM.

Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar kegiatan produksi parfum palsu di sebuah rumah kontrakan di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu, 7 Februari 2018. Bersama dengan 20 karyawannya, tersangka berinisial HO, 38 tahun, memproduksi parfum palsu yang diberikan pewarna buatan.

Untuk mengelabui konsumen, cairan parfum abal-abal tersebut dimasukkan ke botol bekas berbagai merek parfum terkenal, seperti Bulgari, Hugo Boss, Chanel, Montblanc, dan Carolina Herrera 212. Produk-produk tersebut dijual secara online di marketplace.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus