Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pasukan Dalmas Datang, Massa Penggeruduk Polsek Cidaun Bubar

Menurut Warsito, kasus tabrak lari ini tidak ada kaitan dengan Polsek Cidaun karena pelakunya bukan polisi.

12 Mei 2019 | 09.29 WIB

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Cianjur - Massa yang menggeruduk Markas Polsek Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, gara-gara tabrak lari yang menewaskan tiga orang, bubar setelah satu peleton Pasukan Pengendali Massa (Dalmas) dari Satuan Sabhara Kepolisian Resor Cianjur datang ke lokasi. Situasi akhirnya terkendali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Massa yang bergerombol di Polsek Cidaun membubarkan diri  meskipun sebelumnya membakar mobil yang menabrak warga dan memukuli pelaku. "Ini murni kasus kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Bagian Operasional Polres Cianjur, Komisaris Warsito di Markas Polsek Cidaun, Cianjur, Ahad, 12 Mei 2019.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Baca: Kasus Eks Kapolsek Pasirwangi, Haris Azhar ... 

Markas Kepolisian Sektor Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digeruduk warga setelah mobil Honda Jazz bernomor D 1722 GX menabrak penduduk setempat yang sedang nongkrong di pinggir jalan diketahui milik salah seorang anggota Polsek Cidaun, Sabtu 11 Mei 2019. Namun, Ahad dini hari 12 Mei 2019, saat satu peleton Pasukan Pengendali Massa (Dalmas) dari Satuan Sabhara Kepolisian Resor Cianjur datang ke lokasi, situasi sudah terkendali, meskipun satu unit mobil yang menabrak habis dibakar massa.

Menurut Warsito, kasus ini tidak ada kaitan dengan kesatuan polisi karena pelakunya bukan polisi. “Memang kendaraan yang terlibat kecelakaan itu milik anggota kami (Polsek Cidaun), bukan kendaraan dinas, tapi milik pribadi yang dipakai orang lain.” Sehingga tak ada masalah dipakai orang lain, mau disewa atau dipinjam.

Polisi berjanji akan memproses hukum peristiwa kecelakaan itu. Warsito mengimbau warga agar menyerahkan kasus ini kepada aparat hukum. "Jangan main hakim sendiri. Serahkan kepada kami untuk memprosesnya."

Belum ada tindakan yang dilakukan polisi untuk urusan tindak kekerasan yang dilakukan warga. "Kita lihat situasi dulu," kata Warsito.


 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus