Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ada Demo Tolak RUU TNI di DPR, Polri Terjunkan 5.021 Personel

Polri mengerahkan 5.021 personel dalam rangka mengamankan rencana unjuk rasa menolak RUU TNI yang akan disahkan di rapat paripurna DPR RI hari ini.

20 Maret 2025 | 10.26 WIB

Masyarakat mendirikan tenda sebagai aksi tolak pengesahan Revisi UU TNI di depan Gerbang Pancasila, DPR RI, Senayan, Jakarta, 20 Maret 2025. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Masyarakat mendirikan tenda sebagai aksi tolak pengesahan Revisi UU TNI di depan Gerbang Pancasila, DPR RI, Senayan, Jakarta, 20 Maret 2025. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polri mengerahkan lebih dari 5 ribu personel dalam rangka menjaga demo menolak revisi Undang-Undang TNI hari ini. Aksi berlangsung di depan dedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jumlah personel yang kami libatkan dalam pengamanan sebanyak 5.021 personel,” kata Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, melalui keterangan tertulis pada Kamis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Susatyo mengatakan, personel gabungan ini terdiri dari Polri, TNI, dan unsur Pemerintah Provinsi Jakarta. Ribuan personel tersebut disebar ke beberapa titik.  Dia menyebut, personel hari ini tidak akan menggunakan senjata api dalam mengamankan demo. “Anggota yang terlibat pengamanan tidak menggunakan senjata api, melayani dengan humanis, tidak terprovokasi."

Kapolres meminta agar massa aksi menaati aturan yang berlaku menyampaikan aspirasi dengan. Dia berharap agar massa menyampaikan pendapatnya dengan santun, tidak memprovokasi massa lainnya, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati pengguna jalan lainnya yang sedang beraktivitas.

DPR dijadwalkan akan mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI dalam rapat paripurna pada hari ini, Kamis, 20 Maret 2025. Rencana pengesahan RUU TNI itu diputuskan setelah seluruh fraksi di parlemen menyetujui naskah revisi itu dibawa ke pembahasan tingkat II. "Akan disahkan naskahnya pada Kamis dalam rapat paripurna," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko saat ditemui Tempo di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 18 Maret 2025.

Berdasarkan undangan rapat yang diterima Tempo, pimpinan DPR dijadwalkan bakal menggelar rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025. Agenda rapat ini digelar mulai pukul 09.30.

Pengesahan RUU TNI oleh legislatif ini dilakukan di tengah memuncaknya penolakan dari masyarakat sipil. Gerakan penolakan pengesahan RUU TNI oleh masyarakat sipil ini telah dilakukan sejak beberapa waktu ke belakang.

Tak hanya di lapangan, gerakan penolakan pengesahan RUU TNI juga dilakukan di dunia maya. Tagar #TolakRUUTNI menjadi tren di media sosial X. Hingga Kamis pagi, sebanyak 168 ribu pengguna X menyuarakan tagar #TolakRUUTNI tersebut.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menggagas petisi yang menyatakan penolakannya terhadap pembahasan RUU TNI. Berdasarkan data pada Kamis, 20 Maret pukul 05.40, petisi itu telah ditandatangani hampir 30 ribu orang.

Sejumlah kelompok masyarakat sipil menganggap proses pembahasan revisi UU TNI terburu-buru dan minim keterlibatan publik. Mereka juga khawatir bila tentara dapat menduduki jabatan sipil, sehingga meminta agar TNI tetap di barak.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan hanya tiga pasal yang masuk dalam revisi UU TNI, yaitu Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53. Ketiga pasal itu mengatur tentang kedudukan TNI, perluasan pos jabatan sipil yang bisa diduduki tentara aktif, dan perpanjangan masa usia pensiun prajurit.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono tak membantah terdapat pasal lain yang turut direvisi dalam pembahasan RUU TNI. Namun dia mengklaim revisi yang dilakukan Panja RUU TNI tidak begitu signifikan dan substansial sebagaimana yang dilakukan pada tiga pasal tersebut.

"Yang substansial cuma tiga, Pasal 3, 47, dan 53. Pasal lain hanya diperbaiki keredaksiannya saja,” kata Dave kepada Tempo di kompleks parlemen, Rabu, 19 Maret 2025.

Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus