Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

PDIP Bela Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung, Ini Alasannya

PDIP menilai ada motif politik di balik kasus Bupati Tulungagung.

12 Juni 2018 | 15.50 WIB

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto berbicara kepada wartawan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juni 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Perbesar
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto berbicara kepada wartawan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juni 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tetap memberikan pembelaan terhadap kader yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kami terus memberikan pembelaan," kata Hasto di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juni 2018. Hasto mengatakan pembelaan terus diberikan selama partai meyakini bahwa penetapan tersangka itu tidak murni karena hukum, tetapi ada motif politik di baliknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hasto merujuk pada penetapan tersangka Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Dia secara spesifik menyoal perkara yang menjerat Syahri. Syahri Mulyo adalah bupati inkumben yang kembali mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah serentak 27 Juni 2018.

Hasto mengatakan, PDIP biasanya memberikan sanksi pemecatan kepada kader yang tersangkut perkara korupsi. Namun, Syahri tak langsung dipecat lantaran ada dugaan motif politik di balik penetapannya sebagai tersangka.

"PDI Perjuangan itu memberikan sanksi pemecatan seketika, sanksi tertinggi, sejauh pemberantasan korupsi dilakukan dengan motif-motif yang benar, tidak ada campur tangan kepentingan politik di luarnya," ujarnya.

Hasto mengaku mendapat cerita dari masyarakat Tulungagung ketika dia turun mengecek ke lapangan. Kata dia, masyarakat membeberkan adanya informasi dari pihak lawan politik Syahri dua hari sebelum OTT KPK pada Rabu pekan lalu. Informasi itu perihal akan adanya kejadian luar biasa di Tulungagung.

Hasto mengatakan, cerita dari masyarakat itu menunjukkan adanya motif politik dalam penangkapan Syahri. Apalagi, kata dia, masyarakat juga menyebut peristiwa itu sebagai bagian dari rivalitas pilkada.

"Jangan gunakan hukum sebagai alat-alat kekuasaan, sebagai alat-alat politik. Biarkan rakyat yang menentukan siapa pemenang dalam kontestasi pilkada itu," ujarnya.

KPK menampik ada motif politik di balik penetapan tersangka kepala daerah kader PDIP. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, komisi antirasuah tidak diatur atau didesain oleh pihak tertentu. 

Pada Jumat pekan lalu, KPK menetapkan Syahri sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. Syahri diduga menerima fee sebesar Rp 2,5 miliar dari pengusaha bernama Susilo Prabowo.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus