Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pejabat Bank Sumsel Babel dan PT HKL Tilap Duit Kredit Petani, 6 Orang Ditahan Jaksa

Basuki menuturkan sebanyak 417 orang petani atau kreditur diatur seolah-olah mendapatkan bantuan kredit dari Bank Sumsel Babel melalui PT HKL.

20 Juli 2024 | 13.40 WIB

Eks pimpinan Bank SumselBabel Cabang Sungailiat Santoso Putra (keempat dari kiri) bersama anak buahnya Muchamad Rubi Hakim serta karyawan PT Hutan Karet Lada Sandri Alasta yang menjadi tersangka kasus korupsi pemberian kredit petani ditahan di Lapas Kelas IIB Sungailiat. (ist)
Perbesar
Eks pimpinan Bank SumselBabel Cabang Sungailiat Santoso Putra (keempat dari kiri) bersama anak buahnya Muchamad Rubi Hakim serta karyawan PT Hutan Karet Lada Sandri Alasta yang menjadi tersangka kasus korupsi pemberian kredit petani ditahan di Lapas Kelas IIB Sungailiat. (ist)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan enam orang yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Sumsel Babel. Keenam tersangka yang ditahan adalah eks pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Sungailiat Santoso Putra (SP), pegawai Bank Sumsel Babel Rofalino Kurnia (RK) dan Muchamad Rubi Hakim (MRH), Komisaris PT Hutan Karet Lada (HKL) Zaidan Lesmana (ZL) serta dua karyawan PT HKL Sandri Alasta (SA) dan Taufik (T).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bangka Belitung Basuki Raharjo mengatakan keenam tersangka ditahan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan hingga penggeledahan terkait perkara tersebut. "Kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp 20,2 miliar. Modus pemberian kredit ini dimulai sejak 2022 hingga 2023," ujar Basuki kepada Tempo, Sabtu, 20 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Basuki menuturkan sebanyak 417 orang petani atau kreditur diatur seolah-olah mendapatkan bantuan kredit dari Bank Sumsel Babel melalui PT HKL. "Namun di dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan harapan," ujar dia.

Menurut Basuki, keenam tersangka tersebut ditahan secara terpisah. Tersangka Sandri Alasta, Santoso Putra dan Muchamad Rubi Hakim diterungku di Rumah Tahanan Negara kelas IIB Sungailiat. Sedangkan tersangka Zaidan Lesmana, Taufik dan Rofalino Kurnia dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pangkalpinang. "Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan," ujar dia.

Basuki mengatakan para tersangka dijerat dengan tuntutan primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Sedangkan untuk subsidair, kata dia, tersangka dijerat Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Servio Maranda

Servio Maranda

Kontributor Tempo di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus