Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Timur menangkap pelaku pejambretan di Cempaka Putih yang membuat korban bernama Warsilah meninggal. Pelaku adalah warga Cakung, Jakarta Timur bernama Udin, 20 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi menembak Udin.
"Polisi menembak ke arah pelaku dan mengenai dada," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Juli 2018.
Argo memaparkan, Udin ditangkap di kawasan Marunda, Jakarta Utara pada Kamis, 12 Juli 2018 sekitar pukul 05.00 WIB. Udin diduga pelaku pencurian dengan modus jambret.
Udin dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Udin meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit karena kehabisan darah.
"Sampai saat ini jenazah korban masih berada di RS Polri untuk dilakukan VER atau autopsi," ujar Argo.
Minggu pagi 1 Juli 2018, Warsilah, 37 tahun, penumpang ojek online tewas setelah menjadi korban penjambretan di depan Gudang Garam Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat. Korban terpental setelah tasnya dirampas pelaku yang menggunakan sepeda motor mirip Suzuki Satria.
Satu pekan setelah kejadian, pejambret Warsilah menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Jakarta Pusat. Pelaku penjambretan bernama Sandi Haryanto mengaku gelisah selama buron karena selalu terbayang korbannya.