Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penemuan Mayat Perempuan tanpa Busana di Tapos, Polisi Dalami Kemungkinan Pembunuhan

Mayat perempuan tanpa busana itu diperkirakan telah dibuang di lokasi antara 5 hari hingga seminggu yang lalu dan ditutupi batang pisang.

12 Mei 2023 | 02.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno mengungkapkan mayat yang ditemukan tanpa busana di perkebunan jalan lingkar menuju Podomoro, RT. 2 RW. 13 Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Depok berjenis kelamin perempuan dan dibawa ke RS Polri untuk identifikasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yogen memperkirakan mayat perempuan tersebut dibuang sekitar lima hari sampai seminggu di daerah Tapos itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dengan posisi tanpa busana,"  kata Yogen, Kamis 11 Mei 2023..

Karena ada pembusukan, sambung Yogen, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian dan akan mengirim mayat tersebut ke RS Polri untuk melakukan identifikasi.

"Termasuk dengan, mungkin pengambilan sidik jari dan lainnya, pengecekan di RS polri," sambungnya.

Menurutnya, kondisi mayat perempuan yang diperkirakan sudah hampir seminggu di lokasi menyebabkan pembusukan sebagian, kemudian di daerah leher dan kepala sudah mulai agak keropos.

"Sudah tidak utuh lagi, sudah mulai copot-copot gitu lah intinya, makanya kita bawa ke sana (RS Polri) dulu untuk dibersihkan, bagian mana yang bisa kita olah untuk identifikasi terkait masalah identitas tersebut," terang Yogen.

Pihaknya juga belum bisa memastikan penyebab luka di tubuh mayat perempuan tanpa busana itu berasal dari kekerasan pelaku atau memang setelah dibuang.

"Karena memang ditutupi gedebong (batang pohon pisang), hujan juga kondisinya kemarin, jadi akhirnya kita belum pastikan dulu, kita bersihkan mayatnya, nanti kita akan cek juga, termasuk kita akan cek laporan-laporan orang hilang, tidak hanya di Depok, tapi juga di Bogor, Bekasi dan yang berbatasan dengan di sini," terang Yogen.

Ia melanjutkan, setelah dicek posisi tangan mayat seperti terikat di belakang, namun tidak ada ikatan di sana, hanya diposisikan tangan ke belakang.

"Habis itu ditutupi gedebong pisang dan pohon pisang di situ juga, karena ternyata ada potongan pohon pisang,"  papar Yogen.

Ditanya terkait luka di mayat perempuan tersebut, Yogen kembali menegaskan pihaknya belum bisa memastikan karena dari leher ke atas sudah keropos.

"Ada pembusukan di situ (leher), apakah di situ mulai lukanya, karena memang di situ ada terlihat pembusukan lebih banyak," katanya.

Dari identifikasi awal, Yogen mengungkapkan ciri-ciri korban, yakni mayat perempuan dengan usia sekitar 25-30 tahun, kondisi badan masih bagus atau tidak ada tanda-tanda khusus seperti tato.

"Nanti setelah identifikasi baru akan kita pastikan. Kita juga belum bisa pastikan rambutnya panjang atau pendek, karena kondisi leher ke atas hancur," katanya.

Ia pun belum bisa mengatakan dugaan sementara terkait penyebab kematian perempuan tersebut maupun identitasnya. Polisi juga belum mengetahui apakah perempuan itu dibunuh di lokasi itu atau di tempat lain. 

"Kami harus pastikan ini jalan utama menuju apartemen atau dari jalan atas yang arah makam, kami masih belum bisa pastikan, kita harus lihat nanti hasil penyelidikan di lapangan, termasuk saksi-saksi yang kemungkinan sering lewat sini, masih kita dalami kemungkinan pembunuhan," ucap Yogen.

Barang bukti yang diamankan di sekitar lokasi penemuan mayat itu ada beberapa bungkus rokok, sedangkan pakaian dan alat untuk membungkus korban masih dalam pencarian. "Besok pagi akan kita pastikan lagi, maksimalkan di sekitaran TKP dan atas," kata Yogen.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus