Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro mengatakan Imam Besar FPI Rizieq Shihab tidak bisa pulang ke Indonesia karena dicekal pemerintah Arab Saudi atas permintaan salah satu institusi di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Habib Rizieq dicekal pemerintah Arab Saudi atas permintaan tangan-tangan kuat di Indonesia," kata Sugito kepada Tempo, Rabu, 10 Juli 2019.
Sugito mengatakan pencekalan tersebut atas permintaan institusi kuat di Indonesia. Namun, ia enggan menyebutkan institusi tersebut. "Saya tidak dalam kapasitas untuk menjelaskan karena khawatir jadi masalah," kata dia.
Rizieq, kata Sugito, sebetulnya sudah lama ingin pulang ke Tanah Air, tetapi tidak bisa karena pencekalan tersebut. Sugito pun berharap institusi yang mencekal kepulangan Rizieq bisa mencabutnya.
Rizieq Shihab kini bermukim di Mekkah, Arab Saudi, sejak pertengahan 2017. Dia berangkat ke Mekkah sejak terjerat kasus chat mesum. Kasus ini dihentikan pada Juni 2018, tetapi Rizieq belum juga kembali ke tanah air.
Rizieq dikabarkan sudah tiga kali gagal keluar dari Arab Saudi. Sekretaris Jenderal Koordinator Pelaporan Bela Islam Novel Bamukmin mencontohkan satu jadwal Rizieq Shihab pada Juli 2018. Saat itu, Rizieq Shihab hendak menyambangi Malaysia untuk menyelesaikan disertasi. Namun Imigrasi Arab Saudi tak memperbolehkan pentolan FPI itu pergi.