Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pengacara Sudirman Bantah Kliennya Beberkan Nama 11 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon ke Polisi

Wilson Tambunan, pengacara Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon membantah kliennya menyebutkan 11 pelaku pembunuhan delapan tahun silam.

13 Agustus 2024 | 16.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wilson Tambunan, pengacara Sudirman, terpidana perkara pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky Rudiana membantah kliennya yang memberikan informasi nama 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun silam. “Saya pernah tanya Sudirman dan dia mengatakan bukan dia yang bilang,” kata Wilson melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 13 Agustus 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, kata Wilsom, Sudirman mengaku mengenal 11 orang itu. “Karena mereka satu lingkungan RT,” ucap Wilson. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya Inspektur Satu Polisi Rudiana mengatakan awal mula mengetahui ada 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan dan pembunuhan Vina dan Eky berdasarkan pengakuan tersangka yang diinterogasi di ruang narkoba Polres Cirebon Kota, yaitu Sudirman. "Mulut tersangka sudah mulai komunikasi dari Sudirman," katanya saat ditemui Tempo di Restoran Hotel Grand Tryas Cirebon, Rabu, 31 Juli 2024. 

Tiga nama DPO yang tertera di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rudiana delapan tahun silam yakni Dani, 23 tahun, Dani, 20 tahun, dan Pegi alias Perong, 20 tahun. Selanjutnya, ia bersama tim Polres Cirebon mencari keberadaan pelaku, namun tidak ada di rumahnya. 

Rudiana menyebut tidak mencari 3 DPO, melainkan yang bergerak adalah rekannya dari Reserse Kriminal Polres Cirebon. "Posisi saya sebagai pelapor setelah melaporkan bikin Laporan Polisi (LP) kemudian udah monitor aja," ucap Rudiana yang juga ayah almarhum Eky. 

Dari tiga DPO, dua ditetapkan fiktif oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada Ahad, 26 Mei 2024, saat konferensi pers penetapan tersangka Pegi Setiawan.  "Perlu saya tegaskan di sini, tersangka semua bukan 11 tapi sembilan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan dalam konferensi pers di Bandung, Ahad, 26 Mei 2024. 

Menanggapi dua DPO fiktif, Rudiana mengaku mempercayai dan menghormati sepenuhnya kepada penyidik. "Saya kan batasan pelapor tidak terlalu jauh," ucapnya soal 2 DPO fiktif. 

Linda Trianita

Linda Trianita

Linda Trianita sedang menempuh Magister Kebijakan Publik di Universitas Indonesia. Alumni Executive Leadership Program yang diselenggarakan oleh Asian American Journalists Association (AAJA) Chapter Asia pada 2022 fellowship dari Google News Initiative. Menyabet Juara 1 Kategori Investigasi ExcEl Award (Excellence in Election Reporting in Southeast Asia) 2021 dan 6 Finalis Kategori Media Besar Global Shining Light Awards 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus