Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

Bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan meski sudah berstatus tersangka. Bagaimana kondisi Firli saat ini?

2 Juli 2024 | 10.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL itu masih beraktivitas seperti biasa.   

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sehat, alhamdulillah," kata Ian saat dihubungi Tempo pada Senin, 1 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menuturkan Firli juga tetap berolahraga dengan rutin. "Dia kan olahraga bulu tangkis, seminggu dua kali," ujar Ian.

Selain itu, Ian menyebut eks Ketua KPK itu juga aktif menjadi pengasuh anak yatim. "Menjadi pengasuh rumah yatim piatu yang sudah lama dia santuni," tutur dia.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, kasus Firli belum masuk tahap dua. Firli belum ditahan dan perkaranya juga belum dilimpahkan ke pengadilan. 

Dalam sidang perkara korupsi di Kementan yang digelar Pengadilan Tipikor, Syahrul mengaku telah memberikan uang Rp 1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Dia juga membenarkan pernah bertemu Firli di GOR Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, tatkala pimpinan KPK itu bermain bulutangkis.

Tetapi SYL menyebut pemberian uang kepada Firli Bahuri itu hanya dianggap sebagai wujud persahabatan. “Saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau,” tutur Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus