Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL itu masih beraktivitas seperti biasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sehat, alhamdulillah," kata Ian saat dihubungi Tempo pada Senin, 1 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menuturkan Firli juga tetap berolahraga dengan rutin. "Dia kan olahraga bulu tangkis, seminggu dua kali," ujar Ian.
Selain itu, Ian menyebut eks Ketua KPK itu juga aktif menjadi pengasuh anak yatim. "Menjadi pengasuh rumah yatim piatu yang sudah lama dia santuni," tutur dia.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, kasus Firli belum masuk tahap dua. Firli belum ditahan dan perkaranya juga belum dilimpahkan ke pengadilan.
Dalam sidang perkara korupsi di Kementan yang digelar Pengadilan Tipikor, Syahrul mengaku telah memberikan uang Rp 1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Dia juga membenarkan pernah bertemu Firli di GOR Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, tatkala pimpinan KPK itu bermain bulutangkis.
Tetapi SYL menyebut pemberian uang kepada Firli Bahuri itu hanya dianggap sebagai wujud persahabatan. “Saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau,” tutur Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.