Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

KPK Undang Parpol, Firli Bahuri Ingatkan Hindari Korupsi Saat Pemilu

KPK adakan deklarasi politik cerdas berintegritas. Ketua KPK mengingatkan kepada partai politik agar menjaga integritas dan menghindari korupsi.

18 Mei 2022 | 14.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengundang 20 partai politik dalam acara deklarasi "Politik Cerdas Berintegritas" pada hari ini. Ketua KPK Firli Bahuri menyakini partai politik dan kadernya telah memahami demokrasi.

"Kami meyakini bahwa rekan-rekan partai politik dan seluruh anak bangsa telah memiliki kedewasaan dan kematangan dalam berdemokrasi," katanya saat ditemui di Gedung KPK, Rabu, 18 Mei 2022.

Firli Bahuri menuturkan, deklarasi ini sebagai langkah menegakkan integritas dan menghindari perilaku korupsi saat Pemilu. Dia mengingatkan kepada para pimpinan partai politik, bahwa sejauh ini KPK sudah menjerat orang-orang dari berbagai latar belakang yang terlibat kasus korupsi.

"Kegiatan ini dilakukan karena fakta empiris menunjukkan selama KPK berdiri sampai dengan sekarang, tidak kurang dari 1.389 berbagai profesi yang terjerat kasus korupsi. Tak terkecuali juga rekan-rekan dari partai politik yang memiliki jabatan di dewan legislatif," kata dia.

Menurut data dari 2004 sampai Januari 2022 yang Firli presentasikan, ada 359 tersangka swasta dan DPR RI/DPRD sebanyak 310 tersangka. Kemudian pejabat Eselon I, II, III, dan IV sebanyak 262 tersangka, Wali Kota/Bupati/dan Wakil 148 tersangka, dan lain-lain 201 tersangka, dan selebihnya dari berbagai latar belakang.

Pada deklarasi ini, partai yang diundang merupakan kontestan pada Pemilu 2019. Partai tersebut di antaranya Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Demokrat (PD).

Lalu, KPK juga mengundang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Baca juga: Muncul Baliho Bergambar Dirinya, Firli Bahuri: KPK Ucapkan Terima Kasih

FAIZ ZAKI

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus