Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polri siap mengawal dan mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah wilayah yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi dengan menggelar Operasi Mantap Praja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Polri menggelar Operasi Mantap Praja, PSU bagian dari pengamanan dalam operasi itu," kata Kepala Biro Penerangan Hukum Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono dalam konferensi pers di kantornya, Rabu 24 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rusdi mengatakan Polri berpegang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang di sejumlah wilayah yang bersengketa hasil Pilkada 2020. "PSU ini jadi pengamanan Polri," katanya.`
Rusdi menambahkan di manapun wilayah yang menghadapi PSU sesuai putusan MK, jajaran Polri bersama instansi terkait siap untuk mengamankan. "Dimana ada PSU, Polri siap bersama instansi lain agar PSU berjalan lancar dan damai," ujar Rusdi.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah melaksanakan sidang gugatan putusan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dan memutuskan belasan wilayah untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Belasan wilayah yang diputuskan melakukan pemungutan suara ulang di antaranya Pilgub Kalsel, Pilkada Halmahera Utara (Maluku Utara), Pilkada Boven Digoel (Papua), Pilkada Jambi, Pilkada Labuhanbatu dan Mandailing Natal (Sumatera Utara), Pilkada Yalimo, (Papua), Pilkada Indragiri Hilir dan Rokan Hulu (Riau), Pilkada Nabire (Papua), Pilkada Morowali Utara (Sulawesi Tengah), Pilkada Sekadau (Kalimantan Barat), Pilkada Kalimantan Selatan. Selanjutnya, Pilkada Penukal Abab Lematang Ilir (Sumsel), Pilkada Kota Banjarmasin (Kalsel), Pilkada Teluk Wondama (Papua Barat), Pilkada Labuhanbatu Selatan (Sumut).
Baca: Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kalsel, Denny Indrayana: Penyelenggara Harus Adil