Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Penganiayaan oleh Anggota TNI Terus Berulang, Kapuspen: Tak Ada Gading yang Tak Retak

Kapuspen TNI menyebut kekerasan atau penganiayaan di Papua hanya dilakukan oleh beberapa anggota saja.

25 Maret 2024 | 19.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar, menanggapi peristiwa kekerasan atau penganiayaan yang terus berulang dilakukan oleh anggotanya terhadap warga Papua. Nugraha mengakui, kekerasan masih dilakukan anggota TNI pada warga Papua. Namun, kekerasan itu hanya dilakukan oleh beberapa anggota TNI saja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kejadian seperti ini (kekerasan pada warga Papua) kita harus lihat pepatah, tiada gading yang tidak retak. Tidak ada yang sempurna di dunia ini," ucap Nugraha di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di satu sisi, kata Nugraha, TNI mengakui kenakalan anggotanya yang melakukan kekerasan. Namun, menurut dia, tidak adil juga jika masyarakat menjadikan perilaku beberapa orang ini menjadi gambaran perilaku anggota TNI secara keseluruhan.

"Kegiatan kekerasan pun tidak setiap hari, tidak setiap bulan, dan yg melakukannya segelintir orang," ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Izak Pangemanan, mengakui kekerasan yang dilakukan anggota TNI ke warga Papua memang masih terjadi. Namun, kata Izak, TNI terus mencegah peristiwa kekerasan pada warga Papua.

"Di papua yg sedang bertugas baik itu Kodam maupun Satgas yang ada itu totalnya ada 19 ribuan. Yang melakukan (kekerasan) kemarin kan hanya beberapa orang. Itu jadi tidak bisa digeneralisasi, tidak mungkin kita menanam padi di satu hektar, ada alang-alang satu terus kita harus tebas semua satu hektar," ucap dia.

Dia memastikan, TNI akan terus melakukan evaluasi dan memperbaiki diri agar kejadian kekerasan di Papua tidak terus terjadi.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi, juga menyebut, konflik di Papua adalah konflik pemerintah dengan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB. KKB, kata Kris, terus melakukan propaganda agar masyarakat Papua tidak lagi mempercayai pemerintah Indonesia.

"Dan itulah yang disebarkan saat ini. Untuk menghancurkan moril TNI sehingga TNI tidak mendapatkan lagi kepercayaan dari masyarakat Papua," kata dia.

Kejadian kekerasan pada warga Papua terus berulang. Terbaru, video anggota TNI yang menganiaya Definus Kogoya viral di media sosial. Penganiayaan itu dilakukan pada 3 Februari 2024 oleh anggota Yonif Raider 300/Brajawijaya yang bertugas dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Papua.

Penganiayaan ini terjadi saat anggota TNI melakukan pemeriksaan kepada Definus Kogoya. Dia ditangkap karena berencana membakar Puskesmas Omukia di Kabupaten Puncak, Papua. Puskesmas itu terletak 300 meter dari pos jaga TNI.

Pilihan Editor: 42 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penganiayaan terhadap Warga Papua, 13 Ditahan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus