Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penganiayaan Pegawai KPK, Pemprov Papua Merasa Dikriminalisasi

Pengacara Pemerintah Provinsi Papua, Roy Rening menduga adanya indikasi kriminalisasi para pejabat Papua oleh KPK dalam kasus penganiayaan pegawai KPK

11 Februari 2019 | 14.47 WIB

Beberapa orang yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan aksi solidaritas, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis 7 Februari 2019. Aksi Solidaritas dengan bergandengan tangan membentuk barikade rantai manusia mengelilingi Gedung KPK tersebut, selain sebagai bentuk keprihatinan atas penganiayaan dan perampasan terhadap petugas KPK saat bertugas sekaligus perlawanan terhadap teror dan upaya pelemahan KPK. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Perbesar
Beberapa orang yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK melakukan aksi solidaritas, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis 7 Februari 2019. Aksi Solidaritas dengan bergandengan tangan membentuk barikade rantai manusia mengelilingi Gedung KPK tersebut, selain sebagai bentuk keprihatinan atas penganiayaan dan perampasan terhadap petugas KPK saat bertugas sekaligus perlawanan terhadap teror dan upaya pelemahan KPK. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Pemerintah Provinsi Papua, Roy Rening menduga adanya indikasi kriminalisasi para pejabat Papua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus penganiayaan pegawai KPK beberapa pekan lalu.

Dugaan itu terkait dengan penugasan beberapa pegawai KPK untuk memantau jalannya rapat pembahasan hasil review Kementerian Dalam Negeri terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua Tahun Anggaran 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca : Polisi Kantongi Bukti Penganiayaan Pegawai KPK, Apa Saja?

"Ada indikasi kuat kriminalisasi pejabat-pejabat Papua," kata Roy di Polda Metro Jaya, Senin, 11 Februari 2019.

Menurut Roy, indikasi itu dipicu oleh beberapa kegiatan yang digelar sebelum rapat Pemprov Papua di Hotel Borobudur. Ia mengatakan, pada Rabu, 30 Januari 2019, Masyarakat Rakyat Papua (MRP) diundang oleh pimpinan KPK untuk bertemu di sebuah gedung di daerah Kuningan, Jakarta Selatan. Pertemuan dalam rangka koordinasi terkait kasus korupsi hutan di Papua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Bahkan, kata Roy, salah seorang pimpinan KPK mengatakan, "Kalau Gubernur Aceh saya bisa tangkap, apalagi Papua." Roy yang mengklaim bisa mempertanggungjawabkan hal itu enggan membeberkan identitas pimpinan yang menyampaikannya. Ia hanya menyebut kalau pernyataan itu menciderai perasaan masyarakat papua.

"Saya tidak mau sebut namanya. Tanya pimpinan KPK siapa yang ngomong. Kasih tau, bahwa 6 orang Majelis Rakyat Papua mendengar pernyataan kau," tutur dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selanjutnya, Roy mengatakan kalau Gubernur Papua Lukas Enembe pada Jumat, 1 Februari 2019 datang ke kantor KPK. Ia dipanggil terkait komitmen pemberantasan korupsi bersama seluruh gubernur.

"Mulai dari hari Rabu MRP datang, hari Jumat Gubernur Papua datang, dan hari Sabtu ada gerakan. Kami minta agar semua pihak terkait termasuk lembaga kode etik yang ada di KPK untuk memeriksa ini," ucap Roy.

Simak pula :
Penganiayaan Pegawai KPK, Sespri Gubernur Papua Batal Diperiksa

Sebelumnya, pada Sabtu malam, 3 Februari 2019, dua orang pegawai KPK yang tengah memantau rapat RAPBD Pemprov Papua di Hotel Borobudur diduga dianiaya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam kasus penganiayaan pegawa KPK itu, dua pegawai KPK sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan merespons laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus