Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Pemerintah Provinsi Papua, Roy Rening menduga adanya indikasi kriminalisasi para pejabat Papua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus penganiayaan pegawai KPK beberapa pekan lalu.
Dugaan itu terkait dengan penugasan beberapa pegawai KPK untuk memantau jalannya rapat pembahasan hasil review Kementerian Dalam Negeri terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua Tahun Anggaran 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca : Polisi Kantongi Bukti Penganiayaan Pegawai KPK, Apa Saja?
"Ada indikasi kuat kriminalisasi pejabat-pejabat Papua," kata Roy di Polda Metro Jaya, Senin, 11 Februari 2019.
Menurut Roy, indikasi itu dipicu oleh beberapa kegiatan yang digelar sebelum rapat Pemprov Papua di Hotel Borobudur. Ia mengatakan, pada Rabu, 30 Januari 2019, Masyarakat Rakyat Papua (MRP) diundang oleh pimpinan KPK untuk bertemu di sebuah gedung di daerah Kuningan, Jakarta Selatan. Pertemuan dalam rangka koordinasi terkait kasus korupsi hutan di Papua.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bahkan, kata Roy, salah seorang pimpinan KPK mengatakan, "Kalau Gubernur Aceh saya bisa tangkap, apalagi Papua." Roy yang mengklaim bisa mempertanggungjawabkan hal itu enggan membeberkan identitas pimpinan yang menyampaikannya. Ia hanya menyebut kalau pernyataan itu menciderai perasaan masyarakat papua.
"Saya tidak mau sebut namanya. Tanya pimpinan KPK siapa yang ngomong. Kasih tau, bahwa 6 orang Majelis Rakyat Papua mendengar pernyataan kau," tutur dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selanjutnya, Roy mengatakan kalau Gubernur Papua Lukas Enembe pada Jumat, 1 Februari 2019 datang ke kantor KPK. Ia dipanggil terkait komitmen pemberantasan korupsi bersama seluruh gubernur.
"Mulai dari hari Rabu MRP datang, hari Jumat Gubernur Papua datang, dan hari Sabtu ada gerakan. Kami minta agar semua pihak terkait termasuk lembaga kode etik yang ada di KPK untuk memeriksa ini," ucap Roy.
Simak pula :
Penganiayaan Pegawai KPK, Sespri Gubernur Papua Batal Diperiksa
Sebelumnya, pada Sabtu malam, 3 Februari 2019, dua orang pegawai KPK yang tengah memantau rapat RAPBD Pemprov Papua di Hotel Borobudur diduga dianiaya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam kasus penganiayaan pegawa KPK itu, dua pegawai KPK sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan merespons laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.