Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Kapolsek Pagedangan Ajun Komisaris Fahad Hafidhulhaq menyesalkan pengeroyokan di sebuah klub malam yang melibatkan wartawan pada Minggu dini hari. Klub malam Trenz Club Karaoke & Lounge seharusnya sudah tutup sesuai ketentuan PPKM Level 3.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini sangat disayangkan karena pada pukul 23.00 WIB petugas gabungan yakni Polsek Pagedangan, Koramil Legok dan kecamatan Pagedangan melakukan pengecekan ke tempat- tempat hiburan malam termasuk Trenz club karaoke & lounge," kata Fahad saat dihubungi, Ahad 20 Februari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Fahad, pada saat petugas gabungan ke Trenz club karaoke & lounge, tempat tersebut sudah tutup, bahkan lampu di dalam sudah dimatikan.
"Petugas sempat berinteraksi dengan petugas keamanan tempat tersebut dan mereka memberikan keterangan bahwa tempat itu sudah tutup," ujarnya.
Kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan di klub malam itu pada pukul 03.00 Minggu dini hari menunjukkan pelaku usaha curi-curi dengan membuka tempatnya di atas tengah malam. Pelanggan juga tidak mengindahkan imbauan petugas gabungan tentang pembatasan kegiatan selama PPKM Level 3.
"Tentunya ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa dengan tidak mengindahkan apa yang sudah diimbau oleh pemerintah atau aparat setempat sehingga terjadi hal- hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Pada Minggu dini hari, seorang wartawan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang diduga menjadi korban penganiayaan oleh beberapa orang saat mengunjungi tempat hiburan malam Trenz club karaoke & lounge.
Korban datang ke klub malam itu karena dijamu oleh rekannya yang menjadi DJ di tempat itu. Diduga korban terlibat cekcok dengan pelaku pengeroyokan. Polisi mengatakan korban dan para pelaku ribut di luar klub malam itu.
MUHAMMAD KURNIANTO
Baca juga: Pengeroyokan Wartawan di Pagedangan, Polisi: Tidak Terkait Pemberitaan