Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Penjaga Rumah Lesti Kejora Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Jaksel

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menjadwalkan ulang pemanggilan panjaga rumah Lesti kejora untuk mengusut kasus KDRT.

12 Oktober 2022 | 10.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi menggelar olah TKP di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar di daerah Cipete, Jakarta, pada Senin 3 Oktober 2022. Tempo/Nugroho Catur Pamungkas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penjaga Rumah Lesti Kejora tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan soal kasus KDRT yang menimpa majikannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi mengatakan hingga pukul 18.40 WIB Selasa siang kematin, saksi tersebut belum kunjung datang dan penyidik masih menunggu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sementara penyidik masih menunggu dan sudah berusaha menghubungi, tapi belum ada konfirmasi,” katanya kepada wartawan di kantornya, Selasa, 11 Oktober 2022.

Nurma mengatakan, penyidik akan kembali melakukan pemanggilan kedua untuk penjaga rumah lesti. Tetapi ia belum bisa memastikan mengenai kapan pemanggilan tersebut.

“Untuk sementara kami jadwalkan ulang. Hari, tanggal dan waktu nanti kami informasikan,” Ujar dia.

Nurma menyampaikan, total saksi yang sudah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti kejora ada tujuh orang saksi. Tidak menutup kemungkinan saksi yang sudah diperiksa akan kembali dipanggil untuk diperiksa lagi oleh penyidik.  “Jika memang kita perlukan, kita panggil lagi,” kata dia.

Sebelumnya, penyanyi Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar itu atas dugaan KDRT pada 28 September 2022. Peristiwa tersebut  di rumah mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Dia melaporkan dua kejadian, yaitu pukul 01.51 dinihari dan pukul 09.47. 

Dalam kejadian yang berlangsung pada dinihari itu, Rizky disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur. Dia juga dilaporkan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Pada KDRT pukul 09.47, Rizky Billar disebut membanting korban di kamar mandi. Akibat kekerasan itu, Lesti Kejora harus menjalani perawatan medis karena luka-luka yang dialaminya.

ALIYYU MEDYATI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus