Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Penolak Tambang di Parigi Moutong Tewas Tertembak saat Pembubaran Massa

Polda Sulawesi Tengah memastikan sedang memproses anggotanya yang diduga melakukan penembakan di Parigi Moutong

13 Februari 2022 | 14.35 WIB

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi penembakan. Haykakan.top

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang demonstran tewas tertembak saat pembubaran unjuk rasa yang menolak penambangan PT Trio Kencana pada Sabtu 12 Februari 2022. Korban bernama Aldi dari Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah. Aksi itu melibatkan warga tiga kecamatan yaitu Kecamatan Toribulu, Kasimbar, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Suteng mendesak Kapolri untuk menarik seluruh aparat kepolisian dari lokasi dan memproses hukum aparat kepolisian terduga pelaku penembakan korban.

"Sekaligus memproses hukum Kapolres Parigi Moutong yang gagal mencegah terjadinya korban tewas dalam penanganan aksi massa," demikian bunyi tuntutan mereka, Ahad 13 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Awalnya, sebagian warga ini berunjuk rasa pada 7 Februari menuntut Gubernur Rusdy Mastura mencabut izin tambang PT Trio Kencana. Rusdy, melalui Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Antar Lembaga dan HAM, Ridha Saleh, berjanji untuk menemui massa aksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sehingga, massa kembali menggelar aksi pada 12 Februari, sejak pagi hingga malam hari. Tapi Rusdy tak kunjung datang dan massa pun memblokir jalan di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan. Warga pun dibubarkan paksa aparat sehingga terjadi dugaan penembakan ini.

Polda Sulawesi Tengah membenarkan satu demonstran Aksi Tolak Tambang PT Trio Kencana tewas tertembak. 

"Diduga demikian (tertembak), jadi sekarang lagi dilakukan pemeriksaan oleh Propam terhadap personel," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah Komisaris Besar Didi Supranoto saat dihubungi, Minggu, 13 Februari 2022.

Kapolda Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi, kata Didi, sudah menyampaikan bahwa pihaknya akan profesional menangani kasus ini. "Akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum, baik itu yang dilakukan personel Polri maupun para pelaku unjuk rasa yang kemarin memblokir jalan," kata dia.

Didi menyebut saat ini kondisi di lapangan usai terjadinya unjuk rasa sudah kembali kondusif. Kapolres dan Kapolsek pun, kata dia, sudah berada di rumah korban tewas untuk persiapan pemakaman.

Sementara ini, kata dia, sudah ada 45 orang di Polres yang diperiksa berkaitan dengan unjuk rasa berujung tewasnya seorang warga ini. Sejauh ini, Didi menyebut mereka yang diperiksa masih merupakan warga dari ketiga kecamatan tersebut.

 

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus