Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan yang diketahui dalam kondisi hamil muda ditemukan tewas di kontrakan Jalan Cemara IV RT 004 RW 008, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat, Rabu, 12 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jasad korban ditemukan dalam kondisi tertutup baju dan sampah. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Andri Kurniawan mengatakan identitas korban belum diketahui.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dugaan korban pembunuhan,” kata Andri, Kamis, 13 Juli 2023.
Andri menceritakan kronologi penemuan mayat tersebut dari saksi yang bernama Nur Istiqotimah (27 tahun) penanggung jawab kontrakan, Soqid (40 tahun) tetangga kontrakan dan Rohana, pemilik kontrakan.
“Lokasi merupakan kontrakan 20 pintu terbagi dalam 2 lantai,” ucapnya.
Dia menjelaskan kamar penemuan mayat itu berada di kamar ke-5 tepatnya lantai pertama. Jasad itu ditemukan di kolong meja dapur tertutup tumpukan sampah dan baju.
Kamar tersebut, menurut Andri dari keterangan Nur Istiqomah, dikontrak korban bersama seorang laki-laki. Keduanya mengaku pasangan suami istri hendak mengontrak kepadanya pada Selasa, 20 Juni 2023. Mereka menghubungi via telepon sekitar 15.00 WIB.
Pasangan tersebut setuju kemudian memberikan uang muka Rp 100.000 dari harga kontrak Rp 550.000.
“Setelah komunikasi,Rabu, 21 Juni 2023 dua orang mengaku suami istri menempati kontrakan itu,” ucapnya.
Pasangan tersebut mengaku kepada Nur berasal dari Kembangan Srengseng, Jakarta Barat. Namun, saat diminta tanda pengenal mereka beralasan masih sibuk beres-beres.
“Tidak ada komunikasi lagi antara penghuni kontrakan dan saksi,” ucapnya.
Hingga kemudian pada Rabu, 12 Juli 2023 para saksi tersebut mencium bau busuk. Saat di cek ke tempat bau itu muncul ternyata kamar kedua pasangan itu, mereka melihat cairan coklat tua yang diduga berasal dari tubuh korban yang lama membusuk.
“Saksi sempat menerima bukti transfer melalui WhatsApp atas nama Hermawan Situmorang tetapi bukti itu ditarik lagi oleh pengirim,” ucapnya.
Andri menjelaskan dari pengakuan para saksi, kedua pasangan itu menempati sekitar 2 minggu. Mereka jarang keluar ataupun bergaul dengan tetangga sekitar hingga kasus dugaan pembunuhan ini terkuak.
“Saksi sempat berkomunikasi dengan terduga pelaku yang menyebut istrinya tengah hamil muda,” ucapnya.