Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta memberi sanksi kepada petugas terduga pemukul kaca spion mobil yang parkir liar di Jalan Widya Chandra, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Oktober 2022.
"Artinya ini sudah selesai, tetapi kami tetap memberikan sanksi kepada yang bersangkutan karena tidak melakukan tindakan mengedepankan prinsip humanis persuasif dalam melaksanakan tugas di lapangan," kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dihubungi, di Jakarta, Jumat.
Syafrin mengatakan petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan yang memukul kaca spion itu telah ditarik dari lapangan sehingga saat ini posisinya diubah sebagai staf dalam waktu tertentu, sembari evaluasi kinerja.
Menurut dia, pihaknya sudah memeriksa dan mediasi secepatnya antara pelanggar lalu lintas dengan petugas hingga menemukan titik damai.
Syafrin menceritakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa siang pukul 14.00 WIB bertepatan saat Tim Lintas Jaya berpatroli pelanggaran parkir liar. Kemudian, saat berada di Jalan Widya Chandra, Mampang Prapatan ditemukan lima kendaraan parkir liar, tapi empat pengemudinya di dalam sehingga ketika petugas datang mereka langsung pergi.
Sementara pada satu mobil yang ditinggal pengemudinya petugas memutuskan untuk menderek. Sebelumnya petugas Dishub DKI telah mencari pengemudi mobil tersebut, tapi tidak ketemu. "Pengemudinya datang dan langsung masuk ke mobil. Petugas kita sudah menegur, dia malah menghidupkan mesin untuk lari," ucap dia.
Syafrin menjelaskan saat itu petugas kepolisian yang turut berjaga di belakang hampir tertabrak karena mobil itu mundur.
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan itu pun langsung emosi dengan memukul kaca spion mobil dan langsung direkam oleh sang pengendara.
Kemudian, video yang dibagikan pengendara mobil parkir liar itu menjadi viral dan salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @merekamjakarta pada Kamis, 27 Oktober 2022
Hingga kini, pihak Dishub DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan pihak Polres Jakarta Selatan untuk tindakan lebih lanjut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca juga: Viral Polisi dan Dishub Rusak Spion Mobil Parkir Liar, Pengendara Diminta Datang ke Polda Metro Jaya