Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pimpinan KPK Lantik 15 Pejabat Hasil Rotasi Hari Ini

Wadah Pegawai KPK sebelumnya menentang rencana rotasi 15 pejabat setingkat direktur, kepala biro dan kepala bagian karena dianggap tak sesuai aturan.

24 Agustus 2018 | 07.01 WIB

Deputi Bidang Pengawasan Intenal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK Herry Muryanto (kiri) dan Direktur Pengawasan Internal KPK Subroto (kanan) diambil sumpahnya saat pelantikan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2018. Ketua KPK Agus Rahardjo resmi melantik Deputi PIPM Herry Muryanto, yang sebelumnya menjabat Direktur Penyelidikan KPK, serta Direktur PI Subroto untuk mengisi jabatan yang sebelumnya sempat kosong. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Deputi Bidang Pengawasan Intenal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK Herry Muryanto (kiri) dan Direktur Pengawasan Internal KPK Subroto (kanan) diambil sumpahnya saat pelantikan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2018. Ketua KPK Agus Rahardjo resmi melantik Deputi PIPM Herry Muryanto, yang sebelumnya menjabat Direktur Penyelidikan KPK, serta Direktur PI Subroto untuk mengisi jabatan yang sebelumnya sempat kosong. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hari ini akan melantik 15 pejabat setingkat direktur, kepala biro dan kepala bagian hasil dari rotasi dan mutasi pejabat internal lembaga antirasuah tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Direncanakan besok (hari ini) pimpinan akan melantik sebanyak 15 pejabat internal hasil rotasi kepegawaian KPK," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah saat ditemui di kantornya pada Kamis, 23 Agustus 2018.

Febri mengatakan keputusan pimpinan KPK untuk melantik 15 pejabat tersebut sudah berdasarkan pertimbangan. Penempatan terhadap para pejabat itu juga telah ditetapkan pimpinan berdasarkan penilaian.

Wadah Pegawai KPK sebelumnya menentang rencana rotasi tersebut. Wadah Pegawai meminta pimpinan membuat aturan yang jelas sebelum melakukan rotasi. Mereka juga menuntut diadakan penilaian dan uji kompetensi terhadap pejabat yang dipindah. Selain itu, 15 pejabat yang akan dirotasi mengirim surat kepada pimpinan KPK menanggapi rotasi tersebut.

Menurut Febri, kritikan dan masukan beberapa waktu lalu terkait rotasi tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK, termasuk keberatan dari Wadah Pegawai KPK. Pimpinan, kata dia, sudah bertemu juga dengan kedua pihak itu. "Segala masukan dan kritikan terkait rotasi tersebut sudah ditindaklanjuti dan disusun dalam Keputusan Pimpinan KPK," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus