Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan dirinya belum mendapat laporan dari penyidik perihal safe deposit box Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 37 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya ga tahu itu. Informasi tersebut belum sampai ke pimpinan," ujar Alexander pada Jum'at 10 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, Alex juga belum mendapatkan informasi mengenai salah satu pimpinan KPK Nurul Ghufron mendampingi PPATK mengamankan safe deposit box Rafael Alun tersebut. Ia menyebut akan memastikan informasi tersebut terlebih dahulu.
"Waduh, nanti lah saya cek lagi," ujar dia saat ditemui di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan juga enggan mengomentari hal tersebut. "Tidak ada komentar. Baru dengar saya juga," ujar dia saat ditemui pada kesempatan yang sama.
Selain itu, Pahala mengatakan Nurul Ghufron sepanjang hari pada kemarin selalu bersama dirinya. Sehingga, ia tidak mengetahui informasi Nurul Ghufron bersama PPATK mengamankan safe deposit box Rafael Alun senilai Rp 37 miliar tersebut.
"Saya dari pagi bersama pak Ghufron di Bappenas. Siang hingga jam 5 sore rapat. Jadi saya ingin mendengar juga tuh informasi jam berapa, sama siapa, dan sebagainya," ujar dia.
Sebelumnya, dua sumber Tempo mengatakan PPATK bersama KPK telah mengamankan safe deposit box Rafael Alun senilai Rp 37 miliar. Duit itu merupakan bagian dana yang diblokir PPATK. Untuk membuka safe deposit box tersebut, PPATK meminta pendampingan dari KPK. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikabarkan ikut dalam proses penyitaan uang tersebut. Tempo mengkonfirmasi Ghufron melalui pesan WhatsApp namun tidak berbalas.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan temuan uang puluhan miliar tersebut. “Ya,” ujar Ivan pada Kamis malam, 9 Maret 2023. Namun Ivan enggan menjelaskan temuan tersebut lebih lanjut.
Pilihan Editor: Ini Kata PPATK soal Transaksi Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu