Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pimpinan KPK Temui Jaksa Agung Bahas Kerja Sama Penanganan Korupsi

Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama wakil ketua menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin.

8 Januari 2025 | 14.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pimpinan KPK periode 2024-2029 menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu, 8 Januari 2025. TEMPO/Jihan Ristiyanti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto dan wakil pimpinan KPK menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ini merupakan kunjungan pertama jenderal polisi bintang tiga itu sebagai Ketua KPK sejak ia dilantik pada Desember lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setyo tampak didampingi oleh Wakil Ketua KPK yakni Agus Joko Pramono, Fitroh Rohcahyanto dan Ibnu Basuki Widodo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pertemuan tersebut mereka membahas perihal kerja sama penanganan korupsi. "Kehadiran beliau sangat berarti, karena kami melakukan langkah sinergitas," ujar Burhanuddin di gedung Kejaksaan Agung, Rabu, 8 Januari 2024.

Saat ini KPK dan Kejaksaan tergabung dalam Desk Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola. Desk ini dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dan dikoordinir oleh Kejaksaan. 

Dalam pertemuan itu, Setyo menjelaskan ia dan Burhanuddin membahas persoalan pendidikan, pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi. Termasuk salah-satunya upaya peningkatan recovery aset. "Lalu mungkin ada berkas perkara yang sama-sama bisa kami pelajari," ujar Setyo. 

Ia berharap kerja sama KPK dengan Kejaksaan bisa berjalan dengan baik dan berdampak pada perbaikan nilai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Transparency International mencatat indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2023 hanya 34, artinya penanganan korupsi di Indonesia masih rendah.

Dalam desk pencegahan korupsi ini, selain Kejaksaan dan KPK, terdapat lembaga dan kementerian lain, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Desk ini dibentuk sejak pemerintahan Prabowo Subianto, guna mempercepat penanganan korupsi. Dalam konfrensi pers yang dilakukan desk ini pada 2 Januari lalu, disebutkan jika sudah ada sekitar Rp 6,7 triliun kerugian negara yang berhasil diselamatkan. Saat itu dari KPK di dihadiri Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus