Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polda Papua Barat Imbau Warga Tak Terprovokasi Rencana Demo Tolak DOB

Demonstrasi sekelompok warga Papua Barat akan digelar pada Selasa, 10 Mei 2022. Menolak pembentukan DOB.

10 Mei 2022 | 04.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Papua Barat mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan rencana demonstrasi penolakan pembentukan daerah otonom baru (DOB) dan pencabutan otonomi khusus (otsus).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Masyarakat umum agar beraktivitas seperti biasa, tidak terprovokasi ajakan kelompok tertentu lewat selebaran atau media sosial yang hendak menyampaikan aspirasinya di muka umum pada 10 Mei besok," kata Kabidhumas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi dalam keterangan yang diterima di Manokwari, Senin malam, 9 Mei 2022.

Imbauan tersebut sebagai upaya menyikapi rencana aksi kelompok masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (10/5), dengan agenda penolakan DOB dan pencabutan otonomi khusus di Papua Barat.

Erwindi meminta kepada kelompok masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya di muka umum untuk menjalankan aksi dengan tertib dan tanpa melakukan anarkisme.

"Bagi kelompok masyarakat yang akan turun aksi diimbau agar menyampaikan aspirasi dengan tertib, jangan mau terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin membuat anarkis," katanya.

Dia menegaskan Polri sangat menjunjung tinggi demokrasi, karena kebebasan berpendapat serta berekspresi merupakan hak setiap warga negara sepanjang dalam koridor aturan yang berlaku.

"Polda Papua Barat akan tegas terhadap siapa saja yang berbuat anarkis. Ini amanat Kapolda agar Papua Barat secara umum tertib dan aman," tambahnya.

Dia juga mengingatkan jangan sampai ada provokasi atau penunggang yang mencoba membenturkan masyarakat dengan pemerintah dalam aksi demonstrasi tersebut.

"Hati-hati dengan provokasi, karena perlu kita ketahui bahwa wilayah Provinsi Papua Barat tidak ada pemekaran wilayah atau DOB. DOB hanya ada di wilayah Provinsi Papua," ujarnya.
 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus