Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan lembaganya akan memberikan perhatian khusus terhadap Daerah Otonomi Baru atau DOB Papua dalam pemilu 2024. Pengawasan itu menyangkut keuangan operasional pemilu. "Jadi keuangannya masih berinduk di Bawaslu Provinsi Papua," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, saat dihubungi, Rabu, 11 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wilayah otonomi baru ini mencakup Papua Selatan, Kabupaten Merauke; Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Nabire; dan Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Jayawijaya. Selain itu Papua Barat Daya, kini masih berinduk di Bawaslu Papua Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Supaya keempat wilayah tersebut mempunyai satuan kerja sendiri dalam pengawasan dan keuangan, Rahmat mengatakan masih berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Hasil koordinasi itu hingga kini masih dalam tahap persetujuan.
Selain KemenPAN RB, penyelarasan biaya operasional itu pun dikoordinasikan sampai ke pemerintah daerah setempat. Terutama, kata dia, percepatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Perjanjian hibah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.
Adapun problem yang harus diawasi di wilayah otonomi baru perihal logistik. Berkaca pada Pemilu 2019, yang kasusnya adalah pengiriman logistik dan sejumlah kasus lain pada pemilu di daerah otonomi baru. "Keterlambatan logistik pemilu, sengketa pencalonan, sengketa hasil (pemilu)," ujar dia.
Papua Selatan mencakup Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Provinsi Papua Tengah meliputi Kabupaten Nabire Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Delan. Adapun Pribinsi Papua Pegunungan mencakup Jayawijaya, Pegunungan Bintang Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga.