Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Akan Periksa 3 Ahli dalam Kasus Produksi Film Porno di Jakarta Selatan

Polisi akan meminta keterangan dari 3 saksi ahli dalam kasus pembuatan film porno di Jakarta Selatan.

19 September 2023 | 20.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai Apel Operasi Zebra 2023, Senin, 18 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan memeriksa saksi ahli dari berbagai bidang dalam kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada tiga bidang dari saksi ahli yang akan diperiksa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli, baik itu ahli ITE (Imformasi dan Transaksi Elektronik), ahli pidana, maupun ahli pornografi," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan pemeriksaan terhadap mereka akan dilakukan pada pekan ini. Namun Ade belum memastikan kapan mereka dimintai keterangan.

Saat ini, polisi sedang memeriksa 12 pemeran film porno. Sedangkan pemeran yang perlu diperiksa polisi sebanyak 16 orang, terdiri dari 11 pemeran perempuan dan lima pemeran laki-laki.

Selain itu, polisi sudah memeriksa 12 orang saksi. Namun Ade tidak bersedia mengungkapkan identitas para saksi tersebut.

"Mohon maaf ini karena saksi, kita tidak bisa sampaikan di sini," kata Ade Safri.

Sementara ini, delapan pemeran perempuan dan empat pemeran laki-laki diperiksa sejak tadi pagi. Dari iga pemeran perempuan yang absen, dua orang belum ditemukan alamatnya dan satu lagi mengabarkan tidak bisa hadir.

Ade mengatakan satu pemeran perempuan yang absen itu sedang berada di luar negeri. "Akan mengonfirmasi kehadirannya pada 25 September 2023," tutur Ade.

Sedangkan satu pemeran laki-laki mengabarkan ke penyidik bahwa sedang sakit. Dia menyebut alasan itu sudah wajar dan selanjutnya akan dikirimkan surat pemanggilan lagi.

Pada kasus ini, polisi telah menangkap lima tersangka inisial AIS, JAAS, I, AT, dan SE pada 21 Juli 2023. Sejumlah alat produksi dari rumah produksi film porno sudah disita.

Hasil produksi film dewasa itu kemudian diunggah ke tiga situs yang kini sudah diblokir, yaitu kelasbintang.com, togefilm.com, dan boscinema.com dengan keuntungan mencapai Rp 500 juta. Jumlah film yang sudah diproduksi sebanyak 120 judul.

Ade Safri mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru di kasus ini. Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara dan memberi kepastian hukum kepada para saksi yang sudah diperiksa.

"Termasuk di dalamnya adalah penetapan tersangka dengan minimal dua alat bukti yang dimiliki penyidik," ucap Ade.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus