Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan memeriksa saksi ahli dari berbagai bidang dalam kasus film porno yang diproduksi di Jakarta Selatan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada tiga bidang dari saksi ahli yang akan diperiksa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli, baik itu ahli ITE (Imformasi dan Transaksi Elektronik), ahli pidana, maupun ahli pornografi," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan pemeriksaan terhadap mereka akan dilakukan pada pekan ini. Namun Ade belum memastikan kapan mereka dimintai keterangan.
Saat ini, polisi sedang memeriksa 12 pemeran film porno. Sedangkan pemeran yang perlu diperiksa polisi sebanyak 16 orang, terdiri dari 11 pemeran perempuan dan lima pemeran laki-laki.
Selain itu, polisi sudah memeriksa 12 orang saksi. Namun Ade tidak bersedia mengungkapkan identitas para saksi tersebut.
"Mohon maaf ini karena saksi, kita tidak bisa sampaikan di sini," kata Ade Safri.
Sementara ini, delapan pemeran perempuan dan empat pemeran laki-laki diperiksa sejak tadi pagi. Dari iga pemeran perempuan yang absen, dua orang belum ditemukan alamatnya dan satu lagi mengabarkan tidak bisa hadir.
Ade mengatakan satu pemeran perempuan yang absen itu sedang berada di luar negeri. "Akan mengonfirmasi kehadirannya pada 25 September 2023," tutur Ade.
Sedangkan satu pemeran laki-laki mengabarkan ke penyidik bahwa sedang sakit. Dia menyebut alasan itu sudah wajar dan selanjutnya akan dikirimkan surat pemanggilan lagi.
Pada kasus ini, polisi telah menangkap lima tersangka inisial AIS, JAAS, I, AT, dan SE pada 21 Juli 2023. Sejumlah alat produksi dari rumah produksi film porno sudah disita.
Hasil produksi film dewasa itu kemudian diunggah ke tiga situs yang kini sudah diblokir, yaitu kelasbintang.com, togefilm.com, dan boscinema.com dengan keuntungan mencapai Rp 500 juta. Jumlah film yang sudah diproduksi sebanyak 120 judul.
Ade Safri mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru di kasus ini. Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara dan memberi kepastian hukum kepada para saksi yang sudah diperiksa.
"Termasuk di dalamnya adalah penetapan tersangka dengan minimal dua alat bukti yang dimiliki penyidik," ucap Ade.