Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Bolehkan Pemeran Film Porno Pulang Usai Jalani Pemeriksaan

Polisi memeriksa 12 pemain yang berperan dalam pembuatan film porno. Masih berstatus saksi dan belum jadi tersangka.

19 September 2023 | 19.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Senin 12 September 2023. ANTARA/Ilham Kausar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih memeriksa 12 orang pemeran film porno yang diduga terlibat dalam rumah produksi di Jakarta Selatan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memastikan mereka tidak ditahan setelah pemeriksaan pada hari ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Boleh pulang, mereka masih dalam kapasitas sebagai saksi," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mereka yang diperiksa hari ini adalah delapan pemeran perempuan dan empat pemeran laki-laki. Sedangkan total pemeran yang mesti diperiksa hari ini berjumlah 16, terdiri dari 11 perempuan dan lima laki-laki.

Dari tiga pemeran perempuan yang absen, dua orang belum ditemukan alamatnya dan satu lagi mengabarkan tidak bisa hadir. Ade mengatakan satu pemeran perempuan yang absen itu sedang berada di luar negeri dan bersedia hadir pada Senin, 25 September 2023.

Sedangkan satu pemeran laki-laki mengabarkan ke penyidik bahwa sedang sakit. "Sehingga dalam alasan tepat dan wajar. Nanti kita buatkan kembali surat panggilan berikutnya atas yang belum hadir," kata Ade Safri.

Polisi belum menetapkan mereka sebagai tersangka. Untuk menaikkan status dari saksi menjadi tersangka, penyidik kepolisian memerlukan minimal dua alat bukti.

"Nanti melalui pelaksanaan gelar perkara, kita akan tetapkan apakah layak status saksi nanti yang ditingkatkan menjadi tersangka," tutur Ade.

Sebelumnya, polisi telah menangkap lima tersangka inisial AIS, JAAS, I, AT, dan SE pada 21 Juli 2023. Sejumlah alat produksi dari rumah produksi film porno sudah disita.

Hasil produksi film diunggah ke tiga situs yang kini sudah diblokir, yaitu kelasbintang.com, togefilm.com, dan boscinema.com dengan keuntungan mencapai Rp 500 juta. Jumlah film yang sudah diproduksi sebanyak 120 judul.

Sejauh ini polisi telah memeriksa 12 orang saksi. Namun Ade tidak bersedia mengungkapkan identitas para saksi pemeran film dewasa tersebut.

"Mohon maaf ini karena saksi, kita tidak bisa sampaikan di sini," ujar Ade Safri.

Berdasarkan pantauan Tempo pada pukul 17.40 WIB, belum ada satu pemeran film porno yang keluar. Mereka masih berada di dalam gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus