Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Bongkar Rumah Bedeng Sarang Narkotika di Kampung Ambon

Sebuah rumah bedeng yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika di Kampung Ambon dirobohkan polisi dalam penggerebekan hari ini.

8 Mei 2021 | 20.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
45 orang ditangkap dan berbagai jenis senjata tajam disita oleh penydiik Kepolsian Resor Metro Jakarta Barat usai menggerebek Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 8 Mei 2021. Dok. Polres Metro Jakarta Barat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membongkar rumah bedeng yang dijadikan sarang narkoba di Kampung Ambon, Komplek Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu, 8 Mei 2021. "Kami membongkar rumah bedeng itu karena dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba," kata
Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Ady Wibowo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hari ini, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat melakukan operasi gabungan untuk menggerebek Kampung Ambon yang menjadi tempat peredaran narkotika di DKI Jakarta. Menurut Ady, proses penggerebekan tidak menemui banyak kendala.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tidak ada perlawanan, kita amankan dengan baik, tadi ada satu (melawan) cuma tidak terlalu berlebihan," ucapnya.

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa marak penyalahgunaan narkotika di Kampung Ambon. Sebelum melakukan penggeledahan, polisi lebih dulu melakukan profiling terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut.

Sebanyak 555 personil gabungan diterjunkan dalam operasi gabungan untuk menggerebek kampung narkoba tersebut. Hasilnya, polisi berhasil menangkap 45 orang dengan berbagai barang bukti diantaranya senjata tajam, senjata rakitan, lima peluru tajam, kemudian ada drone, minuman keras, senapan angin, hingga alat timbang.

"Kami juga sita ganja dan sabu yang kami temui," jelasnya. "Barang bukti tersebut ditemukan di berbagai titik di kawasan tersebut."

Saat ini, para pelaku dari Kampung Ambon tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Nanti kami sampaikan perkembangannya."

IMAM HAMDI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus