Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Kaimana yang Dilaporkan Memperkosa Remaja Berada di Maluku

Polisi Papua Barat meminta polisi Maluku menangkap polisi Kaimana yang diduga memerkosa dua anak di bawah umur.

25 Februari 2025 | 08.35 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi kekerasan seksual. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang personel Kepolisian Resor Kaimana berinisial MEP dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap dua perempuan di bawah umur. “Laporan itu memang ada di Polres Kaimana, dilaporkan Kamis sore,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Ongky Isgunawan saat dihubungi, pada Senin, 24 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ongky menyatakan hingga saat ini kepolisian belum memeriksa MEP karena sedang cuti ke luar daerah. “Kami sudah minta bantuan Polres di Maluku untuk mengamankannya,” tutur Ongky.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Ongky, polisi tidak langsung menangkap MEP karena kendala akses transportasi. Ongky mengatakan tidak setiap hari ada kapal yang singgah di daerah tersebut. “Begitu ada kapal atau transportasi ke Kaimana, besok atau lusa kami jemput,” katanya.

Dugaan pemerkosaan oleh MEP terjadi ketika ia menangkap dua perempuan berusia 13 tahun dan 14 tahun di Pasar Baru. Dari kronologi yang didapatkan polisi, MEP menangkap keduanya karena diduga mencuri gurinda beberapa hari lalu.

MEP lalu membawa kedua anak itu ke pos polisi Pasar Baru sekitar pukul 23.00 WIT pada Ahad, 16 Februari 2026. Selain MEP, ada dua personel polisi lain yang sedang berjaga. Saat ditempatkan di pos, kedua perempuan itu mengaku kepada polisi, dipukuli oleh MEP.

Sekitar pukul 02.00 WIT pada Senin, 17 Februari 2025, MEP mengajak perempuan 12 tahun ke lokasi pencurian di Pasar Baru. Di sinilah, kata polisi, MEP diduga memperkosanya. Setelah itu, MEP kembali ke pos polisi Pasar Baru. Di sini MEP juga memperkosa perempuan 14 tahun.

Ongky mengatakan hingga saat ini polisi masih menyelidiki dugaan pemerkosaan dengan menanyai sejumlah saksi. Dari dokumen laporan kepolisian, ada delapan orang yang telah bersaksi kepada polisi. 

Selain memeriksa dua perempuan itu, Ongky mengatakan polisi juga memeriksa dua polisi yang saat itu bertugas di pos Pasar Baru “Dia mengklaim tidak melihat tapi ikut mengamankan dua anak itu,” ujar Ongky.

Ongky mengatakan saat ini kedua perempuan tersebut telah mendapatkan pendampingan dan pemeriksaan psikologis dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kaimana. Keduanya juga telah menjalani visum.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus